Connect With Us

MUI Kabupaten Tangerang Desak Proses Hukum Tempat Hiburan Malam Tetap Buka Jelang Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 20 Maret 2023 | 19:13

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang H Nur Alam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memproses hukum tempat hiburan yang membandel tetap buka jelang Ramadan.

"Proses dengan hukum yang berlaku," kata H Nur Alam, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Senin, 20 Maret 2023.

Salah satunya seperti tempat hiburan malam di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang tetap beroperasi meski sudah disegel Satpol PP. Menurutnya harus ada ketegasan dari pihak terkait.

"Perlu peninjauan kembali izin usaha yang mereka miliki. Bila melanggar harus ada ketegasan dari linsek (lini sektor) terkait untuk menertibkannya," pungkas Nur Alam. 

MUI mengimbau kepada masyarakat untuk menciptakan suasana lingkungan tertib, tentram dan aman guna mendukung kekusyuan ibadah puasa selama bulam puasa.

"Pengelola restoran atau rumah makan agar mengalihkan jam pelayanan mulai jam 3 WIB, sampai waktu sahur. Pengelola hiburan agar menutup kegiatannya sampai Lebaran," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill