Connect With Us

Ada Warkop Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam di Dekat Puspemkab Tangerang, Ini Tanggapan MUI

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:12

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Moh Ues Nawawi. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menanggapi adanya warung kopi (warkop) atau warung remang-remang (Warem) di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, yang disulap bak klub malam.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Moh Ues Nawawi mengungkapkan segala hal yang memabukkan adalah induk dari segala kemungkaran. 

Ketika hal-hal yang merusak generasi muda seperti minuman keras (miras) dan seks bebas itu dibiarkan, tentu lambat laun akan juga datang kehancuran dari suatu Negeri.

"Kalau ini dibiarkan, berarti kita sama membiarkan kerusakan generasi muda. Kalau kita membiarkan kerusakan generasi muda, sama kita lambat laun akan menghancurkan negeri kita tercinta," ungkapnya, Kamis 16 Februari 2023.

Ues juga menegaskan, bahwa hak semua orang untuk berusaha dan berniaga. Akan tetapi, usaha harus yang mengikuti norma-norma agama ataupun aturan yang sudah dibuat bersama.

Maka dari itu, mewakili MUI dan masyarakat Kabupaten Tangerang meminta agar pemerintah daerah terutama Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan tindakan yang tegas.

Agar segala bentuk pelanggaran, baik itu dalam bentuk norma agama ataupun aturan lainnya bisa segera dihilangkan.

"Tidak boleh lelah dan capek untuk menegakkan Perda yang ada dan terus menjaga kondusifitas masyarakat. Yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, lebih-lebih di kawasan Puspemkab dan sekitarnya," kata Ues.

Ues menambahkan terkait seks bebas dan prostitusi. Setiap kali seseorang berbuat dosa maka ia bertanggung jawab atas dirinya. Namun, hal itu juga tentu berimplikasi kepada masalah sosial.

Di mana sudah diketahui semua orang, banyak hal yang sangat merugikan dalam masalah seks bebas. 

"Seperti timbul penyakit-penyakit menular, mulai dari sipilis dan sekarang yang mengganas dan belum ditemukan obatnya itu HIV. Belum lagi ketika hamil di luar nikah, nanti ada permasalahan terkait waris," pungkasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill