Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang angkat bicara soal bocornya informasi inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam dan spa di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, beberapa waktu lalu.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, informasi bocor ini juga kerap terjadi ketika pihaknya beberapa kali melakukan penertiban ke tempat yang diduga terdapat praktek prostitusi tersebut.
"Kita aja sudah berkali-kali melakukan penertiban namun kosong. Saya bicara ada yang bocor tapi beberapa kali kita juga ke sana bocor, bukan berarti satpol PP yang bermain," ujarnya, Rabu 11 Desember 2022.
Artinya, pihaknya harus membuat strategi dan investigasi untuk masalah prostitusi, karena berulang kali penindakan ke lokasi hasilnya nihil.
"Sudah dua malam juga kita patroli di situ. Hasil dari dua malam kita patroli, empat spa yang ada di situ dan yang tiga tutup, artinya kita harus sabar dan menunggu izinnya," jelasnya
Mengenai penindakan prostitusi online menurutnya juga harus mempunyai bukti yang kuat.
"Sudah sering penertiban. Terkait adanya aduan, pasti kita tindak lanjuti tetapi harus punya cara dan bukti," ucap Fachrul.
Fachrul minta masyarakat bersabar karena dalam penindakan prostitusi online, pihaknya perlu mengatur strategi yang baik agar pelakunya bisa tertangkap.
"Kita akan membuat strategi untuk mendapatkan bukti itu dan kita sedang mengatur itu. Jadi bukan seperti makan cabai yang langsung pedas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil pengelola tempat hiburan malam di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 22, Desember 2022.
Pemanggilan itu buntut dari aduan Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format) yang merasa resah dengan adanya dugaan praktek prostitusi.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews