Connect With Us

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Ilustrasi menggosok gigi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

Scaling menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut. Karang gigi yang menumpuk dan dibiarkan begitu saja dapat memicu peradangan gusi hingga kerusakan jaringan pendukung gigi. 

Namun, tak bisa dimungkiri bahwa biaya scaling di klinik swasta tergolong mahal, bahkan bisa mencapai Rp500 ribu per kunjungan seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Minggu 15 Juni 2025.

Kabar baiknya, BPJS Kesehatan memberi fasilitas pembersihan karang gigi secara gratis bagi peserta aktif yang menjalani prosedur ini berdasarkan indikasi medis. Hal tersebut disampaikan langsung oleh akun resmi BPJS Kesehatan di media sosial.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis @BPJSKesehatanRI.

Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dilakukan atas permintaan pribadi atau demi keperluan estetika.

Pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik gigi yang sudah terdaftar, seeta berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri.

Ketentuan ini juga tercantum dalam panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di mana disebutkan bahwa segala tindakan dengan tujuan estetik tidak dijamin oleh program ini.

Alur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Peserta aktif BPJS Kesehatan yang ingin melakukan scaling perlu mengikuti beberapa tahapan, yaitu: 

  • Pertama, datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik gigi terdaftar. Jangan lupa membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif untuk keperluan administrasi.
  • Kedua, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan indikasi medis seperti radang gusi atau gangguan serupa, maka scaling bisa langsung dilakukan secara gratis di faskes tersebut.
  • Ketiga, jika dokter menemukan kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan oleh spesialis gigi, maka peserta akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik rujukan untuk mendapatkan tindakan lanjutan.
BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill