Connect With Us

Hore, Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:12

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Peserta BPJS Kesehatan berkesempatan untuk mengklaim sejumlah alat kesehatan. 

Selain menyelenggarakan layanan kesehatan, BPJS juga dapat digunakan untuk mengklaim alat kesehatan seperti kacamata.

Untuk mengklaim kacamata, peserta harus mengetahui prosedurnya terlebih dahulu terutama bagi penerima JKN-KIS agar dapat memperoleh haknya terkait alat kesehatan.

Berikut adalah prosedur penting sebelum mengklaim alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan seperti dikutip dari @indonesiabaik.id, Selasa 14 Maret 2023.

1. Dana subsidi yang digunakan untuk klaim kacamata berbeda-beda

- Kelas I subsidi dana sebesar Rp300 ribu

- Kelas II subsidi dana sebesar Rp200 ribu

- Kelas III subsidi dana sebesar Rp150 ribu

2. Subsidi dana hanya diberikan untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri

3. Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada lensa kacamata minus, plus, maupun silinder

4. Klaim kacamata hanya dapat diberikan setiap 2 tahun sekali

Adapun untuk cara klaimnya cukup mudah. Berikut tata caranya.

1. Datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan

2. Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL)

4. Dokter di fasilitas kesehatan RJTL akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata

6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan

7. Lakukan pembelian kacamata

Demikian informasi mengenai cara klaim dan membeli alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga membantu!

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BANTEN
PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

PLN UID Banten Sukses Jaga Kelistrikan saat Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjamin keandalan listrik dalam peringatan Haul Syekh Nawawi al-Bantani ke-132 yang digelar pada 26–28 April 2025 di Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill