Connect With Us

Hore, Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:12

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Peserta BPJS Kesehatan berkesempatan untuk mengklaim sejumlah alat kesehatan. 

Selain menyelenggarakan layanan kesehatan, BPJS juga dapat digunakan untuk mengklaim alat kesehatan seperti kacamata.

Untuk mengklaim kacamata, peserta harus mengetahui prosedurnya terlebih dahulu terutama bagi penerima JKN-KIS agar dapat memperoleh haknya terkait alat kesehatan.

Berikut adalah prosedur penting sebelum mengklaim alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan seperti dikutip dari @indonesiabaik.id, Selasa 14 Maret 2023.

1. Dana subsidi yang digunakan untuk klaim kacamata berbeda-beda

- Kelas I subsidi dana sebesar Rp300 ribu

- Kelas II subsidi dana sebesar Rp200 ribu

- Kelas III subsidi dana sebesar Rp150 ribu

2. Subsidi dana hanya diberikan untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri

3. Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada lensa kacamata minus, plus, maupun silinder

4. Klaim kacamata hanya dapat diberikan setiap 2 tahun sekali

Adapun untuk cara klaimnya cukup mudah. Berikut tata caranya.

1. Datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan

2. Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL)

4. Dokter di fasilitas kesehatan RJTL akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata

6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan

7. Lakukan pembelian kacamata

Demikian informasi mengenai cara klaim dan membeli alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga membantu!

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill