Connect With Us

Hore, Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:12

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Peserta BPJS Kesehatan berkesempatan untuk mengklaim sejumlah alat kesehatan. 

Selain menyelenggarakan layanan kesehatan, BPJS juga dapat digunakan untuk mengklaim alat kesehatan seperti kacamata.

Untuk mengklaim kacamata, peserta harus mengetahui prosedurnya terlebih dahulu terutama bagi penerima JKN-KIS agar dapat memperoleh haknya terkait alat kesehatan.

Berikut adalah prosedur penting sebelum mengklaim alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan seperti dikutip dari @indonesiabaik.id, Selasa 14 Maret 2023.

1. Dana subsidi yang digunakan untuk klaim kacamata berbeda-beda

- Kelas I subsidi dana sebesar Rp300 ribu

- Kelas II subsidi dana sebesar Rp200 ribu

- Kelas III subsidi dana sebesar Rp150 ribu

2. Subsidi dana hanya diberikan untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri

3. Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada lensa kacamata minus, plus, maupun silinder

4. Klaim kacamata hanya dapat diberikan setiap 2 tahun sekali

Adapun untuk cara klaimnya cukup mudah. Berikut tata caranya.

1. Datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan

2. Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL)

4. Dokter di fasilitas kesehatan RJTL akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata

6. Datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan

7. Lakukan pembelian kacamata

Demikian informasi mengenai cara klaim dan membeli alat kesehatan kacamata menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga membantu!

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill