Connect With Us

Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 16:06

Ilustrasi BPJS. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ialah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Pasalnya, dengan adanya kartu BPJS dapat memberikan jaminan manfaat baik dari segi kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Pemilik dari kartu BPJS akan memperoleh sejumlah manfaat khususnya ekonomi dan kesehatan dari lembaga khusus yang membawahi BPJS.

Tentunya, untuk mendapatkan manfaat tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan atau bentuk fisik dari kartu BPJS, sehingga jika dalam suatu kondisi kartu BPJS hilang, maka pemilik kartu akan kehilangan seluruh manfaat dari BPJS.

Namun, tak perlu khawatir. Sebab, proses pengurusan dari BPJS baru tergolong mudah dan cepat dan dapat dilakukan baik secara online maupun offline.

Berikut caranya seperti dikutip dari bisnis.com, Rabu 30 November 2022.

BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS Yang Hilang Secara Online 

1. Langkah pertama, unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

2. Langkah kedua, lakukan pendaftaran dengan isi data pribadi seperti nomor BPJS, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor telepon aktif. 

3. Langkah ketiga, masuk dengan nama pengguna, email, dan kata sandi yang telah didaftarkan. 

4. Langkah keempat, pilih Cetak Kartu e-ID pada menu utama. 

5. Langkah kelima, klik ikon Email dan ikuti tahapan prosesnya.

6. Langkah keenam, BPJS akan mengirim email berisi kartu BPJS.

7. Langkah ketujuh, cetak kartu BPJS tersebut. Cara cetak kartu BPJS yang hilang bisa dengan melakukan screenshot layar aplikasi Mobile JKN. Dengan mengikuti cara mengurus BPJS yang hilang, kartu BPJS yang baru akan diperoleh. Simpanlah sebaik-baiknya agar tidak hilang kembali.

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Hilang Secara Offline

Untuk mengurus kartu BPJS secara offline. Sebelum itu, perlu mengurus surat kehilangan di kantor polisi. Berikut cara mengurus BPJS yang hilang ke kantor polisi. 

1. Langkah pertama, siapkan fotokopi kartu BPJS.

2. Langkah kedua, datang ke kantor polisi terdekat.

3. Langkah ketiga, buat laporan kehilangan kartu BPJS agar mendapat surat kehilangan. Setelah mendapat surat kehilangan kartu BPJS, dengan mengunjungi kantor BPJS serta membawa dokumen-dokumen berikut. 4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

5. Kartu Keluarga 

6. (KK) Surat Kehilangan dari Kepolisian 

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut. 

1. Langkah pertama, bawa dokumen-dokumen yang menjadi syarat urus kehilangan kartu BPJS.

2. Langkah kedua, sampaikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan kartu BPJS dan ingin  kartu BPJS yang baru.

3. Langkah ketiga, serahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.

4. Langkah keempat, tunggu petugas melakukan verifikasi data.

5. Selanjutnya, kalau dokumen sudah lengkap, petugas akan segera mencetak kartu BPJS yang baru. 

Sekarang kartu BPJS hilang telah digantikan dengan yang baru, sehingga segala kemudahan ekonomi dan kesehatan sudah bisa dirasakan kembali.

Namun, salah satu hal penting yang perlu diketahui saat mengurus kartu BPJS hilang yaitu nomor kepesertaan BPJS tersebut. Jika kartu BPJS hilang dan lupa nomor, maka nomor tersebut dapat dicek lewat aplikasi Mobile JKN.  Caranya, login terlebih dahulu ke aplikasi tersebut. Setelah itu, masuk ke menu Peserta dan cek kartu kartu dengan memasukkan NIK yang terdaftar. Terakhir, nomor kartu BPJS kesehatan yang hilang akan tertera. 

BPJS Ketenagakerjaan

1. Siapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan KTP asli, kartu keluarga asli dan fotokopi, surat pengantar dari tempat kerja, surat keterangan perusahaan tentang nomor kepesertaan, dan surat kehilangan dari kepolisian.


2. Bawa dokumen tersebut ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. dan petugas akan membantu mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.

BANDARA
InJourney Airports Pangkas Tarif Jasa Bandara 50%, Tiket Pesawat Libur Nataru 2027 Bakal Lebih Murah

InJourney Airports Pangkas Tarif Jasa Bandara 50%, Tiket Pesawat Libur Nataru 2027 Bakal Lebih Murah

Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:56

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.

TANGSEL
Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Kasus Bullying Pelajar di Tangsel Makin Parah, Komisi III DPR RI Desak Pembentukan UU Anti-Perundungan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:16

Berulangnya insiden perundungan yang menimpa pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keprihatinan serius dari jajaran DPR RI.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill