Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
Senin, 4 Mei 2026 | 11:52
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan kartu peserta BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk jual beli tanah, yang berlaku mulai 1 Maret mendatang.
Persyaratan tersebut tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN tertanggal 16 Februari 2022, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu 19 Februari 2022, yang mengutip surat tersebut.
Disebutkan dalam surat tersebut bahwa kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.
"Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022," tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 yang diteken Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana.
Sehubungan hal itu, jajaran kepala Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertahanan telah diminta untuk secara aktif melakukan sosialisasi pemberlakuan aturan tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) telah mengeluarkan surat bernomor HR.02/153-400/II/2022 terkait kewajiban kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah.
Kebijakan ini diterapkan sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
JKN dalam surat tersebut adalah bagian dari sistem jaminan nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib.
"Dengan demikian seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia," bunyi salinan surat tersebut.
Merujuk pada Inpres 1/2022 tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN harus memastikan bahwa pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN.
"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli harus dilengkapi fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan."
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui PLN UP3 Cikupa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews