Connect With Us

Peserta BPJS di Tangerang Masih Keluhkan Penolakan RS, Sehari Masuk 5-10 Laporan 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 November 2021 | 12:00

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam acara HUT BPJS Watch Tangerang Raya ke-7 yang dikemas dalam santunan anak yatim di Hotel Pakons Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Permasalahan yang dialami peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Tangerang ternyata masih terjadi, terutama penolakan rumah sakit dan kurang baiknya pelayanan rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Koordinator BPJS Watch Tangerang Raya Sugandi saat ditemui dalam acara HUT BPJS Watch Tangerang Raya ke-7 yang dikemas dalam santunan anak yatim di Hotel Pakons Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021.

Dia mengatakan, dalam sehari pihaknya menerima laporan sebanyak lima sampai 10 terkait keluhan peserta BPJS tersebut. Namun, jumlah laporan kasus tersebut semakin ke sini kian menurun.

"Kami itu hampir sehari lima sampai 10 laporan kasusnya terkait penolakan dan kurang baiknya pelayanan tapi alhamdulilah sekarang drastis mungkin satu sampai dua saja per hari tapi masih ada dan itu mayoritas di faskes tingkat satu," ujarnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam acara HUT BPJS Watch Tangerang Raya ke-7 yang dikemas dalam santunan anak yatim di Hotel Pakons Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021.

Sugandi menyebut, pihaknya berharap tidak ada lagi peserta BPJS yang ditolak atau tidak terlayani di setiap fasilitas kesehatan (faskes).

"Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat atau pekerja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ditolak di RS atau tidak mendapat pelayanan khususnya terkait dengan angkahnya ICU dan lain sebagainya. Jadi berharap pemerintah untuk memperhatikan hal ini," jelasnya.

Sugandi menambahkan, pihaknya siap membantu dan mengadvokasi masyarakat yang menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan hak-haknya. Masyarakat pun bisa melaporkan ke BPJS Watch dengan kontak 081386617742.

"Ya, karena pada dasarnya kami ini relawan kemanusiaan. Jadi kami itu punya motto fastabiqul khoirunas. Mudah-mudahan dapat doa dari anak yatim untuk tetap bisa membantu masyarakat pekerja," tuturnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill