Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Permasalahan yang dialami peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Tangerang ternyata masih terjadi, terutama penolakan rumah sakit dan kurang baiknya pelayanan rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Koordinator BPJS Watch Tangerang Raya Sugandi saat ditemui dalam acara HUT BPJS Watch Tangerang Raya ke-7 yang dikemas dalam santunan anak yatim di Hotel Pakons Kota Tangerang, Rabu 10 November 2021.
Dia mengatakan, dalam sehari pihaknya menerima laporan sebanyak lima sampai 10 terkait keluhan peserta BPJS tersebut. Namun, jumlah laporan kasus tersebut semakin ke sini kian menurun.
"Kami itu hampir sehari lima sampai 10 laporan kasusnya terkait penolakan dan kurang baiknya pelayanan tapi alhamdulilah sekarang drastis mungkin satu sampai dua saja per hari tapi masih ada dan itu mayoritas di faskes tingkat satu," ujarnya.

Sugandi menyebut, pihaknya berharap tidak ada lagi peserta BPJS yang ditolak atau tidak terlayani di setiap fasilitas kesehatan (faskes).
"Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat atau pekerja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ditolak di RS atau tidak mendapat pelayanan khususnya terkait dengan angkahnya ICU dan lain sebagainya. Jadi berharap pemerintah untuk memperhatikan hal ini," jelasnya.
Sugandi menambahkan, pihaknya siap membantu dan mengadvokasi masyarakat yang menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan hak-haknya. Masyarakat pun bisa melaporkan ke BPJS Watch dengan kontak 081386617742.
"Ya, karena pada dasarnya kami ini relawan kemanusiaan. Jadi kami itu punya motto fastabiqul khoirunas. Mudah-mudahan dapat doa dari anak yatim untuk tetap bisa membantu masyarakat pekerja," tuturnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews