Connect With Us

PHK Sepihak, Buruh Tangerang Minta Dapat BPJS Penerima Iuran

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 13:36

Audiensi buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dengan anggota DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para buruh dari PT Sulindafin yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) beraudiensi dengan DPRD Kota Tangerang.

Mereka meminta buruh PT Sulindafin yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga sepihak untuk diberikan fasilitas kesehatan. 

Ketua GSBI untuk PT Sulindafin Dedi Isnanto menyampaikan sebanyak 244 buruh yang telah di-PHK sepihak oleh PT Sulindafin tidak mendapatkan akses kesehatan selama sembilan bulan.

“Kami meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi 244 buruh ini dalam kesehatan, artinya mereka minta didaftarkan ke dalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis,” katanya, Jumat (4/9/2020). 

Dedi sangat mengapresiasi diterimanya aspirasi buruh oleh DPRD Kota Tangerang yang diwakili Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar ini.

Dia mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kepada PT Sulindafin.

“Banyak perusahaan nakal, dan saat ini PT Sulindafin sudah buka kembali dengan mempekerjakan buruh harian lepas tanpa memberikan jaminan kesehatan dan lainnya. Ini juga kan akan memperburuk citra Kota Tangerang dengan adanya pengusaha nakal,” katanya.

Kemal Fasya menuturkan pihaknya telah menerima aduan terkait ketidakjelasan status buruh ini terutama terkait jaminan kesehatan.

Pihakya pun sudah langsung komunikasi dengan BPJS agar 244 buruh yang merupakan warga Kota Tangerang segera dialihkan dalam BPJS PBI, sehingga mereka dapat merasakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

"Namun, karena status mereka belum jelas, BPJS belum bisa mengalihkan langsung. Tapi akan saya komunikasikan lagi,” ujar Kemal.

Dia menambahkan hasil audiensi dengan para buruh ini juga akan disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. (RAZ/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KOTA TANGERANG
BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10

Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Batuceper masuk kategori Awas Kekeringan Meteorologis pada Dasarian III Juli 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ada 203 Kasus HIV Baru di Kabupaten Tangerang, Didominasi Seks Sesama Lelaki

Ada 203 Kasus HIV Baru di Kabupaten Tangerang, Didominasi Seks Sesama Lelaki

Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat sedikitnya 203 kasus baru HIV di wilayah tersebut yang ditemukan sepanjang Januari hingga April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill