Connect With Us

PHK Sepihak, Buruh Tangerang Minta Dapat BPJS Penerima Iuran

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 13:36

Audiensi buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dengan anggota DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para buruh dari PT Sulindafin yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) beraudiensi dengan DPRD Kota Tangerang.

Mereka meminta buruh PT Sulindafin yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga sepihak untuk diberikan fasilitas kesehatan. 

Ketua GSBI untuk PT Sulindafin Dedi Isnanto menyampaikan sebanyak 244 buruh yang telah di-PHK sepihak oleh PT Sulindafin tidak mendapatkan akses kesehatan selama sembilan bulan.

“Kami meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi 244 buruh ini dalam kesehatan, artinya mereka minta didaftarkan ke dalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis,” katanya, Jumat (4/9/2020). 

Dedi sangat mengapresiasi diterimanya aspirasi buruh oleh DPRD Kota Tangerang yang diwakili Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar ini.

Dia mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kepada PT Sulindafin.

“Banyak perusahaan nakal, dan saat ini PT Sulindafin sudah buka kembali dengan mempekerjakan buruh harian lepas tanpa memberikan jaminan kesehatan dan lainnya. Ini juga kan akan memperburuk citra Kota Tangerang dengan adanya pengusaha nakal,” katanya.

Kemal Fasya menuturkan pihaknya telah menerima aduan terkait ketidakjelasan status buruh ini terutama terkait jaminan kesehatan.

Pihakya pun sudah langsung komunikasi dengan BPJS agar 244 buruh yang merupakan warga Kota Tangerang segera dialihkan dalam BPJS PBI, sehingga mereka dapat merasakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

"Namun, karena status mereka belum jelas, BPJS belum bisa mengalihkan langsung. Tapi akan saya komunikasikan lagi,” ujar Kemal.

Dia menambahkan hasil audiensi dengan para buruh ini juga akan disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. (RAZ/RAC)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill