Connect With Us

PHK Sepihak, Buruh Tangerang Minta Dapat BPJS Penerima Iuran

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 September 2020 | 13:36

Audiensi buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dengan anggota DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para buruh dari PT Sulindafin yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) beraudiensi dengan DPRD Kota Tangerang.

Mereka meminta buruh PT Sulindafin yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga sepihak untuk diberikan fasilitas kesehatan. 

Ketua GSBI untuk PT Sulindafin Dedi Isnanto menyampaikan sebanyak 244 buruh yang telah di-PHK sepihak oleh PT Sulindafin tidak mendapatkan akses kesehatan selama sembilan bulan.

“Kami meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi 244 buruh ini dalam kesehatan, artinya mereka minta didaftarkan ke dalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara gratis,” katanya, Jumat (4/9/2020). 

Dedi sangat mengapresiasi diterimanya aspirasi buruh oleh DPRD Kota Tangerang yang diwakili Kemal Pasya dari Fraksi PKB dan Rusdi Alam dari Fraksi Golkar ini.

Dia mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kepada PT Sulindafin.

“Banyak perusahaan nakal, dan saat ini PT Sulindafin sudah buka kembali dengan mempekerjakan buruh harian lepas tanpa memberikan jaminan kesehatan dan lainnya. Ini juga kan akan memperburuk citra Kota Tangerang dengan adanya pengusaha nakal,” katanya.

Kemal Fasya menuturkan pihaknya telah menerima aduan terkait ketidakjelasan status buruh ini terutama terkait jaminan kesehatan.

Pihakya pun sudah langsung komunikasi dengan BPJS agar 244 buruh yang merupakan warga Kota Tangerang segera dialihkan dalam BPJS PBI, sehingga mereka dapat merasakan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

"Namun, karena status mereka belum jelas, BPJS belum bisa mengalihkan langsung. Tapi akan saya komunikasikan lagi,” ujar Kemal.

Dia menambahkan hasil audiensi dengan para buruh ini juga akan disampaikan ke Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill