Connect With Us

Demo PHK, Ini 5 Tuntutan Paramedis RS OMNI Alam Sutera

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:00

Opi, perwakilan peserta unjuk rasa saat menyampaikan lima tuntutan di depan RS OMNI Alam Sutera, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan paramedis Rumah Sakit OMNI Alam Sutera menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (19/5/2020).

Demo yang memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) itu digelar di depan RS yang berlokasi

Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pihak manajemen RS OMNI Alam Sutera. 

"Unjuk rasa yang dilakukan secara spontan ini karena beberapa hal. Pertama, karena pihak manajemen Rumah Sakit Omni Alam Sutera tidak merespon permohon perundingan oleh serikat pekerja," ungkap Opi, perwakilan pengunjuk rasa di lokasi.

Baca Jugga :

Kedua, pendemo juga menginginkan adanya kejelasan dari pihak rumah sakit terkait tunjangan hari raya (THR). 

Sejauh ini, keputusan rumah sakit terkait THR itu disebut telah merugikan para pekerja. Sebab, THR akan diberikan secara berkala, yakni Mei dan Desember. 

"Ketiga, karena kebijakan THR itu diputuskan tanpa ada musyawarah dengan serikat pekerja. Selanjutnya, kami juga menuntut nasib teman-teman yang di-PHK, bagaimana dengan THR  mereka," sambungnya.

Terakhir, puluhan pengunjuk rasa itu mengajukan tuntutan terkait aturan cuti para pegawai. 

"Kami meminta dan menuntut penjelasan (manajemen rumah sakit) dengan banyaknya potongan cuti dan cuti yang dipaksakan periode April dan Mei," tutupnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill