Connect With Us

Demo PHK, Ini 5 Tuntutan Paramedis RS OMNI Alam Sutera

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:00

Opi, perwakilan peserta unjuk rasa saat menyampaikan lima tuntutan di depan RS OMNI Alam Sutera, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan paramedis Rumah Sakit OMNI Alam Sutera menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (19/5/2020).

Demo yang memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) itu digelar di depan RS yang berlokasi

Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pihak manajemen RS OMNI Alam Sutera. 

"Unjuk rasa yang dilakukan secara spontan ini karena beberapa hal. Pertama, karena pihak manajemen Rumah Sakit Omni Alam Sutera tidak merespon permohon perundingan oleh serikat pekerja," ungkap Opi, perwakilan pengunjuk rasa di lokasi.

Baca Jugga :

Kedua, pendemo juga menginginkan adanya kejelasan dari pihak rumah sakit terkait tunjangan hari raya (THR). 

Sejauh ini, keputusan rumah sakit terkait THR itu disebut telah merugikan para pekerja. Sebab, THR akan diberikan secara berkala, yakni Mei dan Desember. 

"Ketiga, karena kebijakan THR itu diputuskan tanpa ada musyawarah dengan serikat pekerja. Selanjutnya, kami juga menuntut nasib teman-teman yang di-PHK, bagaimana dengan THR  mereka," sambungnya.

Terakhir, puluhan pengunjuk rasa itu mengajukan tuntutan terkait aturan cuti para pegawai. 

"Kami meminta dan menuntut penjelasan (manajemen rumah sakit) dengan banyaknya potongan cuti dan cuti yang dipaksakan periode April dan Mei," tutupnya. (RMI/RAC)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill