Connect With Us

Korban PHK, 2 Wanita di Kota Tangerang Diusir dari Kontrakan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 18:27

Dua wanita yang menjadi korban PHK diusir dari kontrakannya akibat tidak mampu mambayar biaya sewa kontrakan saat dibawa ke Balai Mulya Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita berinisial E dan J diusir dari kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang lantaran tidak mampu mambayar biaya sewa setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabar ini dikonfirmasi TangerangNews ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Melalui Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan telah dirujuk ke Balai Mulya Jaya, Jakarta.

“Iya, dia enggak mampu untuk bayar kontrakan,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Keduanya sempat terlantar. Hingga akhirnya diidentifikasi petugas Dinas Sosial Kota Tangerang dan ditampung di Dinsos untuk kemudian dibawa ke Balai Mulya Jaya pada Selasa (5/5/2020) malam.

Di Balai Mulya Jaya, keduanya diurus Kementerian Sosial. Selama berada dalam balai, keduanya akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan hingga dukungan psikososial.

“Kalau ditampung Dinsos Kota Tangerang tidak bisa lama. Tapi kalau di sana di pusat punya kementrian mengikuti pembinaan,” ungkap Anta.

Ternyata, kedua wanita tersebut berasal dari Palembang. Mereka bekerja di salah satu pabrik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kontrakan sebelumnya pun berada di Jatiuwung.

Keduanya tak dapat pulang ke kampung halaman lantaran terkendala tidak memiliki uang dan kebijakan larangan mudik. Mereka juga tak mampu membayar sewa kontrakan setelah terkena PHK dampak COVID-19. 

Dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, E mengatakan telah bekerja setahun di sebuah pabrik di Jatiuwung. Dia lalu terkena PHK pada Maret 2020.

Menurutnya, kondisinya saat ini berada di Balai Mulya Jaya dalam keadaan baik. Dia juga sedang mengikuti pelatihan. Bila ada peluang pekerjaan di ibukota maupun Tangerang, dia bersedia.

“Saya di sini baik. Tidak khawatir terlantar. Kalau keinginan saat ini dan ke depan lebih baik saya pulang kampung saja,” ucap E. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill