Connect With Us

Korban PHK, 2 Wanita di Kota Tangerang Diusir dari Kontrakan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 18:27

Dua wanita yang menjadi korban PHK diusir dari kontrakannya akibat tidak mampu mambayar biaya sewa kontrakan saat dibawa ke Balai Mulya Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita berinisial E dan J diusir dari kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang lantaran tidak mampu mambayar biaya sewa setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabar ini dikonfirmasi TangerangNews ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Melalui Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan telah dirujuk ke Balai Mulya Jaya, Jakarta.

“Iya, dia enggak mampu untuk bayar kontrakan,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Keduanya sempat terlantar. Hingga akhirnya diidentifikasi petugas Dinas Sosial Kota Tangerang dan ditampung di Dinsos untuk kemudian dibawa ke Balai Mulya Jaya pada Selasa (5/5/2020) malam.

Di Balai Mulya Jaya, keduanya diurus Kementerian Sosial. Selama berada dalam balai, keduanya akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan hingga dukungan psikososial.

“Kalau ditampung Dinsos Kota Tangerang tidak bisa lama. Tapi kalau di sana di pusat punya kementrian mengikuti pembinaan,” ungkap Anta.

Ternyata, kedua wanita tersebut berasal dari Palembang. Mereka bekerja di salah satu pabrik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kontrakan sebelumnya pun berada di Jatiuwung.

Keduanya tak dapat pulang ke kampung halaman lantaran terkendala tidak memiliki uang dan kebijakan larangan mudik. Mereka juga tak mampu membayar sewa kontrakan setelah terkena PHK dampak COVID-19. 

Dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, E mengatakan telah bekerja setahun di sebuah pabrik di Jatiuwung. Dia lalu terkena PHK pada Maret 2020.

Menurutnya, kondisinya saat ini berada di Balai Mulya Jaya dalam keadaan baik. Dia juga sedang mengikuti pelatihan. Bila ada peluang pekerjaan di ibukota maupun Tangerang, dia bersedia.

“Saya di sini baik. Tidak khawatir terlantar. Kalau keinginan saat ini dan ke depan lebih baik saya pulang kampung saja,” ucap E. (RMI/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill