Connect With Us

Korban PHK, 2 Wanita di Kota Tangerang Diusir dari Kontrakan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 18:27

Dua wanita yang menjadi korban PHK diusir dari kontrakannya akibat tidak mampu mambayar biaya sewa kontrakan saat dibawa ke Balai Mulya Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita berinisial E dan J diusir dari kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang lantaran tidak mampu mambayar biaya sewa setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabar ini dikonfirmasi TangerangNews ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Melalui Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan telah dirujuk ke Balai Mulya Jaya, Jakarta.

“Iya, dia enggak mampu untuk bayar kontrakan,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Keduanya sempat terlantar. Hingga akhirnya diidentifikasi petugas Dinas Sosial Kota Tangerang dan ditampung di Dinsos untuk kemudian dibawa ke Balai Mulya Jaya pada Selasa (5/5/2020) malam.

Di Balai Mulya Jaya, keduanya diurus Kementerian Sosial. Selama berada dalam balai, keduanya akan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan hingga dukungan psikososial.

“Kalau ditampung Dinsos Kota Tangerang tidak bisa lama. Tapi kalau di sana di pusat punya kementrian mengikuti pembinaan,” ungkap Anta.

Ternyata, kedua wanita tersebut berasal dari Palembang. Mereka bekerja di salah satu pabrik di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kontrakan sebelumnya pun berada di Jatiuwung.

Keduanya tak dapat pulang ke kampung halaman lantaran terkendala tidak memiliki uang dan kebijakan larangan mudik. Mereka juga tak mampu membayar sewa kontrakan setelah terkena PHK dampak COVID-19. 

Dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, E mengatakan telah bekerja setahun di sebuah pabrik di Jatiuwung. Dia lalu terkena PHK pada Maret 2020.

Menurutnya, kondisinya saat ini berada di Balai Mulya Jaya dalam keadaan baik. Dia juga sedang mengikuti pelatihan. Bila ada peluang pekerjaan di ibukota maupun Tangerang, dia bersedia.

“Saya di sini baik. Tidak khawatir terlantar. Kalau keinginan saat ini dan ke depan lebih baik saya pulang kampung saja,” ucap E. (RMI/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill