Connect With Us

PHK Sepihak, Ribuan Karyawan Hero Supermarket Demo di Tangerang

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Januari 2019 | 18:05

Suasana unjuk rasa aksi Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk (SPHS) di Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, CBD Bintaro Jaya, Sektor 7 Blok B7/A7, Pondok Aren, Tangsel, Jum'at (11/01/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS-com-Ribuan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket tbk (SPHS) menggelar aksi solidaritas di Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, CBD Bintaro Jaya, Sektor 7 Blok B7/A7, Pondok Aren, Tangsel,  pada Jum'at (11/01/2019).

Aksi solidaritas tersebut sebagai bentuk protes terhadap perusahaan karena melakukan pemecatan secara sepihak kepada 75 orang pegawainya. 

buruh demo

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengatakan bahwa ia dan peserta aksi menolak adanya PHK secara sepihak, serta pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). 

"Telah terjadi pelanggaran penjanjian kerjasama, yaitu terkait dengan adanya PHK massal, padahal PHK tersebut seharusnya sudah diatur dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Itu tidak bisa dilakukan. Seharusnya ketika toko tutup, karyawan ditempatkan di toko lain yang masih ada atau masih aktif. Selama ini yang dilakukan Hero Supermarket, para pekerja langsung diberi surat PHK ke rumahnya masing-masing," jelas Mirah.

Selain adanya PHK secara sepihak, Mirah juga menjelaskan bahwa adanya dugaaan perlakuan union busting, dimana para serikat kerja diberi sanksi ketika melakukan kegiatan organisasinya. 

"Adanya dugaan Union Busting yang dilakukan oleh pihak manajemen, ketika serikat pekerja melakukan kegiatan organisasinya diberikan sanksi berupa SP 2, dan ini yang dijadikan kekesalan dan kekecewaan oleh para serikat buruh," jelas Mirah. 

buruh demo

Para serikat pekerja mengkhawatirkan akan ada kejadian serupa yang dialami karyawan lain. Oleh itu mereka menuntut untuk segera diselesaikan permalsahan tersebut. Mereka juga juga menyampaikan dan melakukan perundingan dengan Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia. 

"Serikat pekerja juga sudah melakukan lobby dan dialog sampai kami bawa ke Kementrian Tenaga Kerja. Dan sudah ada keputusan dari Kementrian, bahwa apa yang dilakukan oleh serikat pekerja sudah betul, yaitu sudah meminta kepada manajemen untuk balik lagi menempati janjinya sesuai kesepakatan, serta meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan PHK massal," tambah Mirah.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill