Connect With Us

Perjuangkan UMK, Buruh Tangerang Serukan Unjuk Rasa Damai

Maya Sahurina | Jumat, 9 November 2018 | 19:00

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) saat mendeklarasikan unjuk rasa damai terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di RM Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) mendeklarasikan unjuk rasa damai terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di RM Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Ketua KC FSPMI Tangerang Raya, Jumali mengaku bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan kedamaian dan ketertiban, jika memang harus melakukan aksi.

"Kami memang berencana melakukan unjuk rasa, tapi kami masih menunggu kabar dari Bupati," kata Jumali, usai deklarasi pada Jumat (9/11/2018).

"Namun, bila memang harus melakukan aksi, maka kami tetap mengedepankan ketertiban dan kedamaian," ujarnya menambahkan.

Dalam rencana aksi yang bakal berlangsung pada Selasa (13/11/2018) nanti, aliansi tersebut berupaya menyikapi soal UMK, serta mendorong pemerintah untuk menghapus PP 78 tahun 2015. Pasalnya, menurut Jumali, sejak diberlakukannya PP 78, nasib para buruh kini semakin dirugikan.

"Kami harap pemerintah dapat menyepakati usulan yang kami ajukan. Jika disepakati, maka kami tidak akan melakukan aksi, tapi jika tidak disepakati, maka kami akan melakukan aksi mogok di wilayah," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kaum buruh yang tergabung dalam Altar ini juga melakukan deklarasi pemilu damai. Aliansi itu mengaku tidak akan mengintervensi para buruh untuk berpihak kepada kedua calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami tidak ingin aksi ini ditunggangi politik, kami real memperjuangkan hak kami untuk kehidupan yang lebih layak," tandas Jumali.

Sementara itu, Kanit Buruh Mabes Polri AKBP Suwandi mengatakan bahwasanya soal kebebasan berpendapat dan berserikat, pemerintah telah membuat kebijakan terkait hal itu, namun dalam pelaksanannya tetap  sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau nanti para buruh tidak puas dengan keputusan pemerintah maka disarankan untuk menempuh jalur hukum (PTUN)," ujar Suwandi.

Pada pertemuan itu, Suwandi juga menghimbau agar para buruh tetap menjaga kondusifitas, jika ingin menggelar aksi agar mematuhi aturan perundang - undangan yang berlaku.

"Bila menyampaikan pernyataan maupun orasi, jangan sampai menyimpang. Dengan menyinggung soal ras ataupun soal agama  dan menghasut massa yang berdampak merugikan semua pihak," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill