Connect With Us

Perjuangkan UMK, Buruh Tangerang Serukan Unjuk Rasa Damai

Maya Sahurina | Jumat, 9 November 2018 | 19:00

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) saat mendeklarasikan unjuk rasa damai terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di RM Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) mendeklarasikan unjuk rasa damai terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di RM Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Ketua KC FSPMI Tangerang Raya, Jumali mengaku bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan kedamaian dan ketertiban, jika memang harus melakukan aksi.

"Kami memang berencana melakukan unjuk rasa, tapi kami masih menunggu kabar dari Bupati," kata Jumali, usai deklarasi pada Jumat (9/11/2018).

"Namun, bila memang harus melakukan aksi, maka kami tetap mengedepankan ketertiban dan kedamaian," ujarnya menambahkan.

Dalam rencana aksi yang bakal berlangsung pada Selasa (13/11/2018) nanti, aliansi tersebut berupaya menyikapi soal UMK, serta mendorong pemerintah untuk menghapus PP 78 tahun 2015. Pasalnya, menurut Jumali, sejak diberlakukannya PP 78, nasib para buruh kini semakin dirugikan.

"Kami harap pemerintah dapat menyepakati usulan yang kami ajukan. Jika disepakati, maka kami tidak akan melakukan aksi, tapi jika tidak disepakati, maka kami akan melakukan aksi mogok di wilayah," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kaum buruh yang tergabung dalam Altar ini juga melakukan deklarasi pemilu damai. Aliansi itu mengaku tidak akan mengintervensi para buruh untuk berpihak kepada kedua calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami tidak ingin aksi ini ditunggangi politik, kami real memperjuangkan hak kami untuk kehidupan yang lebih layak," tandas Jumali.

Sementara itu, Kanit Buruh Mabes Polri AKBP Suwandi mengatakan bahwasanya soal kebebasan berpendapat dan berserikat, pemerintah telah membuat kebijakan terkait hal itu, namun dalam pelaksanannya tetap  sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau nanti para buruh tidak puas dengan keputusan pemerintah maka disarankan untuk menempuh jalur hukum (PTUN)," ujar Suwandi.

Pada pertemuan itu, Suwandi juga menghimbau agar para buruh tetap menjaga kondusifitas, jika ingin menggelar aksi agar mematuhi aturan perundang - undangan yang berlaku.

"Bila menyampaikan pernyataan maupun orasi, jangan sampai menyimpang. Dengan menyinggung soal ras ataupun soal agama  dan menghasut massa yang berdampak merugikan semua pihak," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill