Connect With Us

Buruh Tangerang Tuntut Upah 2019 Naik 15 Persen

Maya Sahurina | Selasa, 6 November 2018 | 19:00

Para buruh saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Tangerang (UMK) tahun 2019 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Selasa (6/11/2018).

Rapat pleno yang berlangsuang cukup alot itu dihadiri unsur perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang.

Perwakilan buruh mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sebesar 15 persen dari UMK saat ini, yaitu Rp3.555.834,67. Sementara, Apindo tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dimana dalam PP itu diatur kenaikan upah sebesar 8,03 persen.

"Kami menolak PP 78 Tahun 2015, karena UMK yang minimum 8.03 persen, yang kami inginkan itu kenaikam upah 15 persen dari UMK yang sekarang" kata Sugeng, perwakilan buruh dari Presidium Konfederasi Serikat Nasional (KSN).

Tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan pihak buruh.

"Kami sudah melakukan survei di pasar Kabupaten Tangerang, kalau mengcau pada PP 78, upah hanya Rp3,8 jutaan, sedangkan yang kami inginkan Rp 4,88 jutaan" tambahnya.

Saat rapat pleno itu berlangsung, ratusan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Disnakertrans itu. Mereka menyuarakan hal serupa, yakni kenaikan upah tahun 2019 sebesar 15 persen.

"KHL (Kebutuhan Hidup Layak) harus dijadikan dasar kenaikan upah, angka itu (15  persen) yang kami rekomendasikan juga ke Bupati Tangerang," ujar Jayadi, dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) yang juga hadir di lokasi.

Kata dia, hasil pleno itu baik Apindo maupun kelompok buruh tetap pada pendiriannya masing-masing, sementara pihak Disnakertrans bersikap netral. Sehingga, dua angka itu selanjutnya akan direkomendasikan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Besok akan diserahkan rekomendasinya, dan kami akan kawal penentuannya di tanggal 8 November," tambahnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang. Hasil audiensi itu, kata Jayadi, Bupati akan mengikuti rekomendasi dari kelompok buruh jika dilengkapi hasil survei pasar.

"Kami akan tagih janji Bupati itu saat kami audiensi hari Jumat kemarin. Bahwa jika kami menentukan UMK dengan ada hasil survei pasar, Bupati akan ikut hasil tersebut," bebernya.

Ia berharap, Bupati Tangerang merekomendasikan ke Gubernur Banten kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tersebut sebesar 15 persen.

"Harapan kami Bupati merekomendasikan ke Gubernur Banten di tanggal 9 November kenaikan UMK sebesar 15 persen, yaitu Rp4.088.586," tandasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Pemkot Tangerang Rampungkan 80 Persen Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Mudik Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01

Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan sebagian besar proyek perbaikan jalan di jalur-jalur strategis selama arus mudik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

BANTEN
Tim Gegana dan Kendaraan Taktis Disiagakan di Pelabuhan Merak

Tim Gegana dan Kendaraan Taktis Disiagakan di Pelabuhan Merak

Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55

Guna menjamin keamanan total selama masa mudik Lebaran 2026, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten resmi memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill