Connect With Us

Buruh Tangerang Tuntut Upah 2019 Naik 15 Persen

Maya Sahurina | Selasa, 6 November 2018 | 19:00

Para buruh saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Tangerang (UMK) tahun 2019 di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Selasa (6/11/2018).

Rapat pleno yang berlangsuang cukup alot itu dihadiri unsur perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang.

Perwakilan buruh mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sebesar 15 persen dari UMK saat ini, yaitu Rp3.555.834,67. Sementara, Apindo tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dimana dalam PP itu diatur kenaikan upah sebesar 8,03 persen.

"Kami menolak PP 78 Tahun 2015, karena UMK yang minimum 8.03 persen, yang kami inginkan itu kenaikam upah 15 persen dari UMK yang sekarang" kata Sugeng, perwakilan buruh dari Presidium Konfederasi Serikat Nasional (KSN).

Tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan pihak buruh.

"Kami sudah melakukan survei di pasar Kabupaten Tangerang, kalau mengcau pada PP 78, upah hanya Rp3,8 jutaan, sedangkan yang kami inginkan Rp 4,88 jutaan" tambahnya.

Saat rapat pleno itu berlangsung, ratusan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Disnakertrans itu. Mereka menyuarakan hal serupa, yakni kenaikan upah tahun 2019 sebesar 15 persen.

"KHL (Kebutuhan Hidup Layak) harus dijadikan dasar kenaikan upah, angka itu (15  persen) yang kami rekomendasikan juga ke Bupati Tangerang," ujar Jayadi, dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) yang juga hadir di lokasi.

Kata dia, hasil pleno itu baik Apindo maupun kelompok buruh tetap pada pendiriannya masing-masing, sementara pihak Disnakertrans bersikap netral. Sehingga, dua angka itu selanjutnya akan direkomendasikan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang ke Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

"Besok akan diserahkan rekomendasinya, dan kami akan kawal penentuannya di tanggal 8 November," tambahnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang. Hasil audiensi itu, kata Jayadi, Bupati akan mengikuti rekomendasi dari kelompok buruh jika dilengkapi hasil survei pasar.

"Kami akan tagih janji Bupati itu saat kami audiensi hari Jumat kemarin. Bahwa jika kami menentukan UMK dengan ada hasil survei pasar, Bupati akan ikut hasil tersebut," bebernya.

Ia berharap, Bupati Tangerang merekomendasikan ke Gubernur Banten kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tersebut sebesar 15 persen.

"Harapan kami Bupati merekomendasikan ke Gubernur Banten di tanggal 9 November kenaikan UMK sebesar 15 persen, yaitu Rp4.088.586," tandasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill