Connect With Us

Buruh Minta Kacab BPJS Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 November 2018 | 16:00

Para buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). 

Dalam aksinya, massa memasang spanduk di pagar kantor BPJS bertuliskan 'Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Semakin Buruk. Pecat Segera! Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Cikokol Tangerang'.

"Peserta BPJS kesehatan butuh pelayanan bukan penolakan, tiap bulan bayar bukan gratis," kata Koordinator aksi Abu Bakar.

Abu Bakar menuding kinerja BPJS Kesehatan Cikokol sangat jauh dari harapan karena dianggap pelayanannya terus menurun. Padahal, kata dia, peserta BPJS membayar iuran setiap bulannya.

"Apalagi setelah terjadi defisit anggaran BPJS kesehatan sebesar Rp16,58 triliun, pelayanan kesehatan dirasakan semakin buruk lagi," tambahnya.

Menurutnya, aksi tersebut digelar setelah pihaknya melakukan advokasi dua peserta BPJS atas nama Winarma dan Yuliani yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat dari peserta BPJS.

"Oknum pejabat BPJS yang mempersulit peserta BPJS harus mundur, juga menindak tegas pegawai yang tidak becus bekerja," desaknya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi. Lalu lintas di sekitar titik aksi juga padat merayap.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menuturkan bahwa sebanyak 50 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami turunkan 50 personel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi saat dikonfirmasi  menanggapi tudingan kelompok buruh terkait adanya dua peserta BPJS yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat sebagai peserta BPJS.

Dikatakan Ayu, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 tentang Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Layanan Kesehatan, hal-hal yang selama ini masih belum jelas aturannya akhirnya terjawab.

"Alhamdulillah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 hal-hal yang selama ini masih menimbulkan keluhan di masyarakat (menjadi jelas), (misalnya) pekerja mandiri mesti ditanggung apakah oleh dirinya sendiri atau BPJS," bebernya.

Ditambahkannya, terkadang peserta BPJS mandiri belum mendaftar ke program BPJS ketenagakerjaan bahwa terdapat PMK 141/2018 tersebut ditanggung biayanya.

"Winarma belum ada PMK-nya. Jadi ketentuan di kami itu ini boleh enggak dijamin, jadi bertindak sesuai ketentuan. Alhamdulillah sudah ada jalan keluar ya," paparnya.

Informasi yang dihimpun, dengan PMK itu, pembayaran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh masing-masing penyelenggara jaminan kesehatan seperti PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), PT Taspen, PT Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Institusi-institusi tersebut akan ikut menanggung pembayaran jaminan kesehatan sesuai dengan kriteria kasus kecelakaannya, misalnya kecelakaan lalu lintas jaminannya ditanggung Jasa Raharja, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Selasa, 28 April 2026 | 18:40

Insiden kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini telah memicu keprihatinan mendalam di kalangan pengelola tempat penitipan anak dan orang tua di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill