Connect With Us

Buruh Minta Kacab BPJS Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 November 2018 | 16:00

Para buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). 

Dalam aksinya, massa memasang spanduk di pagar kantor BPJS bertuliskan 'Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Semakin Buruk. Pecat Segera! Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Cikokol Tangerang'.

"Peserta BPJS kesehatan butuh pelayanan bukan penolakan, tiap bulan bayar bukan gratis," kata Koordinator aksi Abu Bakar.

Abu Bakar menuding kinerja BPJS Kesehatan Cikokol sangat jauh dari harapan karena dianggap pelayanannya terus menurun. Padahal, kata dia, peserta BPJS membayar iuran setiap bulannya.

"Apalagi setelah terjadi defisit anggaran BPJS kesehatan sebesar Rp16,58 triliun, pelayanan kesehatan dirasakan semakin buruk lagi," tambahnya.

Menurutnya, aksi tersebut digelar setelah pihaknya melakukan advokasi dua peserta BPJS atas nama Winarma dan Yuliani yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat dari peserta BPJS.

"Oknum pejabat BPJS yang mempersulit peserta BPJS harus mundur, juga menindak tegas pegawai yang tidak becus bekerja," desaknya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi. Lalu lintas di sekitar titik aksi juga padat merayap.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menuturkan bahwa sebanyak 50 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami turunkan 50 personel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi saat dikonfirmasi  menanggapi tudingan kelompok buruh terkait adanya dua peserta BPJS yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat sebagai peserta BPJS.

Dikatakan Ayu, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 tentang Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Layanan Kesehatan, hal-hal yang selama ini masih belum jelas aturannya akhirnya terjawab.

"Alhamdulillah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 hal-hal yang selama ini masih menimbulkan keluhan di masyarakat (menjadi jelas), (misalnya) pekerja mandiri mesti ditanggung apakah oleh dirinya sendiri atau BPJS," bebernya.

Ditambahkannya, terkadang peserta BPJS mandiri belum mendaftar ke program BPJS ketenagakerjaan bahwa terdapat PMK 141/2018 tersebut ditanggung biayanya.

"Winarma belum ada PMK-nya. Jadi ketentuan di kami itu ini boleh enggak dijamin, jadi bertindak sesuai ketentuan. Alhamdulillah sudah ada jalan keluar ya," paparnya.

Informasi yang dihimpun, dengan PMK itu, pembayaran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh masing-masing penyelenggara jaminan kesehatan seperti PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), PT Taspen, PT Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Institusi-institusi tersebut akan ikut menanggung pembayaran jaminan kesehatan sesuai dengan kriteria kasus kecelakaannya, misalnya kecelakaan lalu lintas jaminannya ditanggung Jasa Raharja, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.(MRI/RGI)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill