Connect With Us

Warga Ditahan karena Hakimi Maling Ikan, Mapolsek Cisauk Didemo

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:00

Warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Mapolsek Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kecamatan Setu, Tangsel mendemo Kantor Mapolsek Cisauk, di Jalan Raya Lapan, Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes karena salah seorang warganya berinisal M warga Kelurahan Kademangan RT 04/03 ,Kecamatan Setu,Tangsel ditahan polisi, setelah menghakimi seorang pencuri ikan yang masuk ke halaman rumahnya.

Bukan itu saja, saat pihak keluarga dari M hendak melaporkan balik tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial A tersebut, laporan itu malah diditolak oleh salah seorang anggota Polsek Cisauk yang berjaga saat itu. 

"Persoalan terbesar saat ini adalah arogansi aparat. Kita minta kapolres mengevaluasi aparat kepolisian yang bertindak tidak sesuai dengan protapnya," ujar Suhendar salah seorang orator aksi di depan Mapolsek Cisauk.

Hendar menyebutkan, pada Jumat (12/10/2018), kemudian M datang ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangannya. Namun, kemudian M tidak diizinkan kembali pulang dengan alasan ingin diamankan.

"Dalam hukum acara kita itu cuma dikenal istilah ditahan dan ditangkap. Tidak ada istilah diamankan," jelas Suhendar.

Warga Setu ini pun kemudian meminta agar pimpinan kepolisian menindak tegas dan menjatuhi sanksi kepada personelnya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. 

"Kita tidak mau polisi terus begini. Kita minta tidak ada diskriminasi warga dalam membuat laporan. Makanya kita demo supaya tidak ada lagi warga yang mendapat perlakuan sewenang-wenang," tutur Suhendar.

Perwakilan massa aksi pun kemudian diterima untuk dimediasi bersama dengan Wakapolres Tangsel Kompol Arman dan Kapolsek Cisauk AKP Freddy Yudha.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill