Connect With Us

Warga Ditahan karena Hakimi Maling Ikan, Mapolsek Cisauk Didemo

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:00

Warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Mapolsek Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kecamatan Setu, Tangsel mendemo Kantor Mapolsek Cisauk, di Jalan Raya Lapan, Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes karena salah seorang warganya berinisal M warga Kelurahan Kademangan RT 04/03 ,Kecamatan Setu,Tangsel ditahan polisi, setelah menghakimi seorang pencuri ikan yang masuk ke halaman rumahnya.

Bukan itu saja, saat pihak keluarga dari M hendak melaporkan balik tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial A tersebut, laporan itu malah diditolak oleh salah seorang anggota Polsek Cisauk yang berjaga saat itu. 

"Persoalan terbesar saat ini adalah arogansi aparat. Kita minta kapolres mengevaluasi aparat kepolisian yang bertindak tidak sesuai dengan protapnya," ujar Suhendar salah seorang orator aksi di depan Mapolsek Cisauk.

Hendar menyebutkan, pada Jumat (12/10/2018), kemudian M datang ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangannya. Namun, kemudian M tidak diizinkan kembali pulang dengan alasan ingin diamankan.

"Dalam hukum acara kita itu cuma dikenal istilah ditahan dan ditangkap. Tidak ada istilah diamankan," jelas Suhendar.

Warga Setu ini pun kemudian meminta agar pimpinan kepolisian menindak tegas dan menjatuhi sanksi kepada personelnya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. 

"Kita tidak mau polisi terus begini. Kita minta tidak ada diskriminasi warga dalam membuat laporan. Makanya kita demo supaya tidak ada lagi warga yang mendapat perlakuan sewenang-wenang," tutur Suhendar.

Perwakilan massa aksi pun kemudian diterima untuk dimediasi bersama dengan Wakapolres Tangsel Kompol Arman dan Kapolsek Cisauk AKP Freddy Yudha.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill