Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Peluncuran Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi hasil kolaborasi Pemkot Tangsel dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), pada Rabu 13 Mei 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

Langkah ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan strategi besar untuk memangkas emisi karbon sekaligus menyelamatkan anggaran daerah dalam jumlah yang fantastis.

Angka yang dihasilkan dari efisiensi energi ini tidak main-main. Jika pedoman ini diterapkan secara konsisten, Tangsel berpotensi mengurangi emisi sebesar 4,1 juta MT CO2 hingga tahun 2040.

Pengurangan emisi tersebut setara dengan penghematan biaya energi hingga Rp8 triliun. Dana jumbo ini nantinya bisa dialihkan untuk sektor yang menyentuh langsung masyarakat seperti peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Ini aksi konkret kami mendukung target Net Zero Emissions nasional,” ujar Ade Suprizal, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel.

Berdasarkan informasi, bangunan gedung mengonsumsi 60% listrik nasional dan menyumbang hampir sepertiga emisi energi di Indonesia.

Di Tangsel sendiri, pertumbuhan gedung sangat pesat. Tanpa standar efisiensi, gedung-gedung ini akan menjadi penyedot energi dan sumber emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan.

Ade Suprizal menambahkan bangunan hemat energi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan kota Tangsel, mulai dari pengurangan tagihan listrik dan peningkatan kenyamanan termal di dalam bangunan.

"Juga pengurangan beban sistem kelistrikan kota, hingga peningkatan kualitas udara dan ketahanan kota terhadap perubahan iklim," jelasnya. 

Managing Director GBPN Indonesia Farida Lasida Adji menekankan bahwa kota memegang peran kunci dalam transisi rendah karbon.

Kerja sama yang dijalin sejak 2023 dengan Pemkot Tangsel ini diharapkan menjadi acuan implementasi bangunan hemat energi di daerah, memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan sektor swasta, serta mendorong replikasi praktik bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Kami ingin mendukung Tangsel menerjemahkan target iklim nasional menjadi langkah konkret yang bisa direplikasi. Sektor bangunan adalah titik intervensi dengan dampak paling besar,” jelasnya.

Implementasinya mengacu pada berbagai regulasi nasional antara lain Peraturan Pemerintah No. 33/2023 tentang Konservasi Energi; Peraturan Menteri PUPR No. 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau; Peraturan Menteri ESDM No. 3 dan 8 Tahun 2025 tentang pelaksanaan konservasi energi di daerah, serta Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (2024).

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill