Connect With Us

Buruh Tagih Janji Politik Arief, Tuntut UMK Naik 25,77 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kamis (8/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kamis (8/11/2018).

Kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2019 naik sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp 4.505.312.

Koordinator Aksi Maman Nuriman mengatakan, angka kenaikan UMK tersebut berdasarkan (KHL) setelah sebelumnya dilakukan survei di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yaitu Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug.

“Kebijakan yang ada melalui peraturan Menaker, ada beberapa daerah yang dikhususkan untuk memenuhi hidup layak, Kota Tangerang seharusnya menjadi representasi menjadi upah minimum di Kota Tangerang,” ujarnya.

Maman menuding Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak berpihak kepada kaum buruh, padahal sebagian besar dari buruh adalah pendukungnya saat maju di Pilkada.

“Kita bakal boikot pak Arief,” teriaknya.

Dalam aksinya, para demonstran pun mendesak Wali Kota Tangerang untuk memenuhi janji politiknya yaitu mensejahterakan kaum buruh.

“Kita tidak mau surat rekomendasi ini dititipkan, kami mau menyerahkan langsung surat rekomendasi ini kepada Wali Kota,” tegasnya.

Selain itu, massa dari berbagai serikat ini juga mengancam akan melumpuhkan roda perekonomian di Kota Tangerang dengan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kita jamin akan ada aksi yang lebih besar dari ini, dan kami memastikan roda perekonomian akan kami lumpuhkan,” beber Maman.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah mengaku akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Wali Kota Tangerang sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan.

“Pada intinya, dari serikat pekerja mengusulkan kenaikan 25,77 persen. Kita ada namanya Dewan Pengupahan Kota, kumpulan dari serikat pekerja, perusahaan, akademisi, dan pemerintah. Untuk nilai itu pasti ada berbeda pendapat,” ucapnya.

Disisi lain, lanjutnya, pihaknya juga akan mempertimbangkan kelangsungan hidup perusahaan yang ada di Kota Tangerang.

“Jadi ada nilai yang harus tarik ulur. Ada surat kementerian juga terkait nilai inflasi dan PDB (Produk Domestik Bruto). Ada juga Surat Edaran Gubernur yang mengacu PP 78,” jelasnya.

Ia menilai, tidak dapat mengambil keputusan yang hanya berpihak kepada satu golongan, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal tersebut.

“Kalau nilai tinggi, Apindo juga ngeluh. Mereka kan menjaga kelangsungan perusahaan. Jadi pekerja juga seimbang. Kesejahteraan juga diperlukan, karena itu ada upah minimum untuk standarnya,” tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill