Connect With Us

Buruh Tagih Janji Politik Arief, Tuntut UMK Naik 25,77 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kamis (8/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kamis (8/11/2018).

Kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Tangerang Bersatu meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2019 naik sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni sebesar Rp 4.505.312.

Koordinator Aksi Maman Nuriman mengatakan, angka kenaikan UMK tersebut berdasarkan (KHL) setelah sebelumnya dilakukan survei di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang yaitu Pasar Anyar, Malabar dan Ciledug.

“Kebijakan yang ada melalui peraturan Menaker, ada beberapa daerah yang dikhususkan untuk memenuhi hidup layak, Kota Tangerang seharusnya menjadi representasi menjadi upah minimum di Kota Tangerang,” ujarnya.

Maman menuding Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak berpihak kepada kaum buruh, padahal sebagian besar dari buruh adalah pendukungnya saat maju di Pilkada.

“Kita bakal boikot pak Arief,” teriaknya.

Dalam aksinya, para demonstran pun mendesak Wali Kota Tangerang untuk memenuhi janji politiknya yaitu mensejahterakan kaum buruh.

“Kita tidak mau surat rekomendasi ini dititipkan, kami mau menyerahkan langsung surat rekomendasi ini kepada Wali Kota,” tegasnya.

Selain itu, massa dari berbagai serikat ini juga mengancam akan melumpuhkan roda perekonomian di Kota Tangerang dengan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Kita jamin akan ada aksi yang lebih besar dari ini, dan kami memastikan roda perekonomian akan kami lumpuhkan,” beber Maman.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah mengaku akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Wali Kota Tangerang sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan.

“Pada intinya, dari serikat pekerja mengusulkan kenaikan 25,77 persen. Kita ada namanya Dewan Pengupahan Kota, kumpulan dari serikat pekerja, perusahaan, akademisi, dan pemerintah. Untuk nilai itu pasti ada berbeda pendapat,” ucapnya.

Disisi lain, lanjutnya, pihaknya juga akan mempertimbangkan kelangsungan hidup perusahaan yang ada di Kota Tangerang.

“Jadi ada nilai yang harus tarik ulur. Ada surat kementerian juga terkait nilai inflasi dan PDB (Produk Domestik Bruto). Ada juga Surat Edaran Gubernur yang mengacu PP 78,” jelasnya.

Ia menilai, tidak dapat mengambil keputusan yang hanya berpihak kepada satu golongan, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal tersebut.

“Kalau nilai tinggi, Apindo juga ngeluh. Mereka kan menjaga kelangsungan perusahaan. Jadi pekerja juga seimbang. Kesejahteraan juga diperlukan, karena itu ada upah minimum untuk standarnya,” tukasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Waspada Kista dan Miom Kerap Tak Bergejala, Begini Cara Deteksinya

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:07

Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill