Connect With Us

Kena PHK, Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang Dapat 2 Kali Pesangon

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:53

Asep Rahmat Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.800 pekerja pabrik sepatu PT Shyang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menjadi pengangguran hari ini.

Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal gelombang pertama. Sementara PHK tahap selanjutnya menyusul.

"Berdasarkan surat pemberitahuan dari perusahaan, iya hari ini tahap satu. Ada sekitar 1.800 orang," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Meski memutus kerja ribuan buruhnya, perusahaan pembuat sepatu buyer merk ternama dunia itu, memastikan membayar pesangon.

Asep mendapat pemberitahuan juga, bila pesangon dibayarkan dengan jumlah dua kali lipat dari besaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), terkait hak-hak karyawan yang di-PHK.

"Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihak  karyawan," ungkapnya. 

Lalu tahap kedua, rencananya PHK akan dilakukan pada akhir Mei 2020, terhadap sisa karyawan sekitar 700 orang.

Kayawan di perusahaan memproduksi merk sepatu ternama dunia itu, bukan hanya berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Sebelumnya, PT Shyang Yao Fung memutus hubungan kerja sekitar 2.500 pekerjanya di Tangerang. Namun hal itu bukan karena pandemi COVID-19.

Lantaran pabriknya akan dipindahkan ke daerah Brebes, Jawa Tengah dengan alasan mengembangkan usahanya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill