Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.800 pekerja pabrik sepatu PT Shyang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang resmi menjadi pengangguran hari ini.
Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal gelombang pertama. Sementara PHK tahap selanjutnya menyusul.
"Berdasarkan surat pemberitahuan dari perusahaan, iya hari ini tahap satu. Ada sekitar 1.800 orang," ujar Asep Rahmat, Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).
Meski memutus kerja ribuan buruhnya, perusahaan pembuat sepatu buyer merk ternama dunia itu, memastikan membayar pesangon.
Asep mendapat pemberitahuan juga, bila pesangon dibayarkan dengan jumlah dua kali lipat dari besaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), terkait hak-hak karyawan yang di-PHK.
"Informasi dari perusahaan dapat 2 kali PMTK yang akan dibayarkan kepada pihak karyawan," ungkapnya.
Lalu tahap kedua, rencananya PHK akan dilakukan pada akhir Mei 2020, terhadap sisa karyawan sekitar 700 orang.
Kayawan di perusahaan memproduksi merk sepatu ternama dunia itu, bukan hanya berasal dari Kota Tangerang, melainkan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, PT Shyang Yao Fung memutus hubungan kerja sekitar 2.500 pekerjanya di Tangerang. Namun hal itu bukan karena pandemi COVID-19.
Lantaran pabriknya akan dipindahkan ke daerah Brebes, Jawa Tengah dengan alasan mengembangkan usahanya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews