Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten Alfin, mendesak pemerintah memberikan perhatian serius atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Banten. Selain PHK, juga terjadi buruh yang dirumahkan karena dampak pandemi COVID-19.
"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan buruh, setidaknya sekitar 23 ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang dirumahkan dan kena PHK," ujar Alfin di Sekretariat Posko Aduan Buruh Terdampak COVID-19 LBH Ansor Banten di kawasan Bizzlink, Cikupa Tangerang, Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan data pengaduan tersebut, LBH Ansor akan segera menindaklanjuti agar hak-hak buruh tersebut tetap didapatkan meski perusahaan juga tengah terdampak wabah virus Corona.
"Upaya pendampingan terhadap buruh akan kami lakukan baik pendampingan ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah, dengan harapan hak-hak buruh bisa didapatkan dan dipenuhi," imbuhnya.
Koordinator Bidang Data Posko Aduan LBH GP Ansor Banten Zaki Zamani menyampaikan bahwa secara kualitatif setidaknya ada 23 ribu buruh yang tercatat di posko pengaduan tersebut.
"Data tersebut kami himpun sejak tiga minggu yang lalu dan kemungkinan besar akan terus bertambah karena melihat grafiknya yang semakin hari semakin meningkat. Terlebih data tersebut baru meng-cover data buruh terdampak dari beberapa daerah saja," ucapnya.
Data yang disampikan tersebuy baru sebatas dari sektor formal. Sementara mereka yang bekerja disektor non formal dan UMKM belum terdata.
"Kami minta pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program-program penguatan bagi kelompok ini, terutama program jaring pengaman sosial," kata Zaki.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Suhendar menjelaskan bahwa LBH Ansor akan segera menindaklanjuti hasil aduan buruh kepada stakeholder terkait.
"Kami akan segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar persoalan buruh terdampak COVID-19 tersebut dapat menjadi kelompok prioritas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah" terang Suhendar.
Disamping melakukan pendampingan ke pemerintah daerah, LBH Ansor Banten juga sedang mempersiapkan pendampingan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan regulasi ke pihak perusahaan asal para buruh tersebut sebelumnya bekerja. (RMI/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews