Connect With Us

LBH Ansor Banten: 23 Ribu Buruh Kena PHK & Dirumahkan

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:34

LBH Ansor Banten saat melakukan public ekspose pengaduan buruh di Banten terdampak COVID-19, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten Alfin, mendesak pemerintah memberikan perhatian serius atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Banten. Selain PHK, juga terjadi buruh yang dirumahkan karena dampak pandemi COVID-19.

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan buruh, setidaknya sekitar 23 ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang dirumahkan dan kena PHK," ujar Alfin di Sekretariat Posko Aduan Buruh Terdampak COVID-19 LBH Ansor Banten di kawasan Bizzlink, Cikupa Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Berdasarkan data pengaduan tersebut, LBH Ansor akan segera menindaklanjuti agar hak-hak buruh tersebut tetap didapatkan meski perusahaan juga tengah terdampak wabah virus Corona.

"Upaya pendampingan terhadap buruh  akan kami lakukan baik pendampingan ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah, dengan harapan hak-hak buruh bisa didapatkan dan dipenuhi," imbuhnya.

Koordinator Bidang Data Posko Aduan LBH GP Ansor Banten Zaki Zamani menyampaikan bahwa secara kualitatif setidaknya ada 23 ribu buruh yang tercatat di posko pengaduan tersebut.

"Data tersebut kami himpun sejak tiga minggu yang lalu dan kemungkinan besar akan terus bertambah karena melihat grafiknya yang semakin hari semakin meningkat. Terlebih data tersebut baru meng-cover data buruh terdampak dari beberapa daerah saja," ucapnya.

Data yang disampikan tersebuy baru sebatas dari sektor formal. Sementara mereka yang bekerja disektor non formal dan UMKM belum terdata.

"Kami minta pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program-program penguatan bagi kelompok ini, terutama program jaring pengaman sosial," kata Zaki.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Suhendar menjelaskan bahwa LBH Ansor akan segera menindaklanjuti hasil aduan buruh kepada stakeholder terkait.

"Kami akan segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar persoalan buruh terdampak COVID-19 tersebut dapat menjadi kelompok prioritas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah" terang Suhendar.

Disamping melakukan pendampingan ke pemerintah daerah, LBH Ansor Banten juga sedang mempersiapkan pendampingan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan regulasi ke pihak perusahaan asal para buruh tersebut sebelumnya bekerja. (RMI/RAC)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill