Connect With Us

PHK Sepihak, Puluhan Paramedis RS OMNI Alam Sutera Demonstrasi

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 18:06

PHK Sepihak beberapa orang berdemontrasi tepat di depan RS OMNI Alam Sutera ,Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2020) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemutusan hubungan kerja pada sejumlah tenaga paramedis Rumah Sakit OMNI Alam Sutera, berujung aksi unjuk rasa. 

Puluhan orang yang menelan nasib pahit tersebut pun dengan kompak berdemontrasi tepat di depan RS OMNI Alam Sutera yang terletak di Jalan Alam Sutera Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2020) siang. 

Menurut pantauan, di bawah terik matahari mereka berkumpul menyuarakan aspirasinya, lengkap dengan sejumlah poster berisikan tuntutan dan ungkapan kekecewaan.

Opi, salah datu pengunjuk rasa mengungkapkan, aksi tersebut digelar sebagai upaya menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan RS OMNI Alam Sutera dengan tanpa alasan dan tanpa kejelasan. 

"Kami itu sejak April mulai banyak yang di-PHK, (secara) sepihak. Jadi kami disuruh tanda tangan surat pengunduran diri," ungkap Opi, salah satu pegawai di bidang farmasi saat di lokasi. 

Sejauh ini, PHK tersebut sudah menimpa puluhan pekerja. 

"Ada sebagian yang sudah menandatangani seperti itu (surat PHK). Sudah puluhan (orang yang di-PHK), sudah banyak. Betul diputus dipaksa," sambungnya. 

Sedangkan, Reni, selaku perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa penderitaan pekerja yang di-PHK, kini berlipat ganda. 

"Sudah di-PHK secara sepihak, tidak ada tunjangan. Karyawan yang ter-PHK, teman saya itu, belum dibayarkan haknya. Tapi pertanggal 1 Mei, mereka tidak boleh mendekati area OMNI," ungkapnya.

Selain itu, kekecewaan mereka semakin bertambah dengan adanya kebijakan rumah sakit terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan secara bertahap, yakni pada bulan Mei dan Desember. 

"Kami kan sudah ngirim surat kemarin. Kami memang menolak banget THR yang dibayarkan dua kali itu, terus meminta kejelasan secara transparan," tuturnya.

Wanita berjilbab itu mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha menemui pihak rumah sakit guna menemui titik terang. 

"Tadi saya sudah mencoba bertemu untuk membicarakan THR. Dari HRD menyatakan lagi libur jadi tidak bisa bertemu hari ini. Terus ketika kami minta duduk sama-sama, beliau tidak bersedia. Transparansi  saja, kenapa dibatas-batasi," tuturnya. 

Sementara itu saat di lokasi, TangerangNews hanya ditemui seorang keamanan RS OMNI Alam Sutera. 

"Untuk minta keterangan, saat ini tidak bisa. Karena seluruh bagian (divisi) sedang WFH (Work From Home). Jadi mungkin hanya bisa menghubungi via telepon," singkatnya. 

Namun hingga berita ini diterbitkan, tak ada pernyataan resmi dari RS OMNI Alam Sutera terkait unjuk rasa tersebut. (RMI/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill