Connect With Us

Marak PHK Akibat COVID-19, RUU Ciptaker Mendesak Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:56

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia sedang menghadapi gelombang besar pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah COVID-19.

Salah satu cara konkret mengatasi hal ini adalah mendorong tumbuhnya sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja.

Dalam konteks inilah Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendesak disahkan.

“Instrumen seperti RUU Ciptaker dibutuhkan agar Indonesia bisa menarik investasi asing sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor riil. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” papar Saidiman kepada wartawan di Tangerang, Selasa (18/8/2020).

Aturan terkait investasi selama ini menyulitkan para investor. Pasalnya, investasi yang masuk ke Indonesia selama ini juga tidak efesien, lebih banyak ke pasar modal yang manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Padahal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah investasi-investasi di sektor riil yang serapannya pada tenaga kerja besar," jelasnya.

Selama ini, pasar investasi Indonesia kurang kompetitif dari pada negara-negara tetangga. Ini akibat persoalan-persoalan tradisional seperti korupsi, terlalu birokratis, proses izin yang lama, dan obesitas dan tumpang tindih regulasi.

Karena masalah-masalah ini, para investor lebih memilih negara-negara tetangga seperti Vietnam, yang aturannya lebih sederhana dan memudahkan dibandingkan Indonesia.

“RUU Ciptaker bisa memastikan proses dalam membuka investasi itu lebih transparan, akuntabel, cepat dan memudahkan bagi para investor,” tambah alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini. 

Dalam kondisi sebelum COVID-19, instrumen penciptaan lapangan kerja seperti RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pengangguran yang pada awal tahun 2020 mencapai sekitar 7 juta jiwa, ditambah angkatan kerja baru yang pertahunnya bertambah sekitar dua juta orang.

Sekarang, RUU Ciptaker menjadi semakin urgen disahkan untuk mengatasi masalah lonjakan pengangguran seiring tingginya angka PHK di berbagai sektor akibat wabah COVID-19.

Dalam Survei nasional SMRC pada Juli 2020, ditemukan tak kurang dari 15% responden mengaku mengalami PHK akibat dampak COVID-19. 

“Kalau saat sebelum masa COVID-19 kita membutuhkan RUU Ciptaker sebagai instrumen yang bisa menarik sebanyak-banyaknya investasi di sektor riil. Maka saya katakan saat ini RUU tersebut semakin lebih dibutuhkan kehadirannya,” tegas Saidiman.

Ia juga menyatakan, beberapa poin dalam RUU Ciptaker memang perlu dikritik dan diperbaiki. Tapi secara umum kehadiran RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja demi mengatasi persoalan pengangguran saat ini. (RAZ/RAC)

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill