Connect With Us

Marak PHK Akibat COVID-19, RUU Ciptaker Mendesak Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:56

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia sedang menghadapi gelombang besar pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah COVID-19.

Salah satu cara konkret mengatasi hal ini adalah mendorong tumbuhnya sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja.

Dalam konteks inilah Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendesak disahkan.

“Instrumen seperti RUU Ciptaker dibutuhkan agar Indonesia bisa menarik investasi asing sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor riil. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” papar Saidiman kepada wartawan di Tangerang, Selasa (18/8/2020).

Aturan terkait investasi selama ini menyulitkan para investor. Pasalnya, investasi yang masuk ke Indonesia selama ini juga tidak efesien, lebih banyak ke pasar modal yang manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Padahal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah investasi-investasi di sektor riil yang serapannya pada tenaga kerja besar," jelasnya.

Selama ini, pasar investasi Indonesia kurang kompetitif dari pada negara-negara tetangga. Ini akibat persoalan-persoalan tradisional seperti korupsi, terlalu birokratis, proses izin yang lama, dan obesitas dan tumpang tindih regulasi.

Karena masalah-masalah ini, para investor lebih memilih negara-negara tetangga seperti Vietnam, yang aturannya lebih sederhana dan memudahkan dibandingkan Indonesia.

“RUU Ciptaker bisa memastikan proses dalam membuka investasi itu lebih transparan, akuntabel, cepat dan memudahkan bagi para investor,” tambah alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini. 

Dalam kondisi sebelum COVID-19, instrumen penciptaan lapangan kerja seperti RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pengangguran yang pada awal tahun 2020 mencapai sekitar 7 juta jiwa, ditambah angkatan kerja baru yang pertahunnya bertambah sekitar dua juta orang.

Sekarang, RUU Ciptaker menjadi semakin urgen disahkan untuk mengatasi masalah lonjakan pengangguran seiring tingginya angka PHK di berbagai sektor akibat wabah COVID-19.

Dalam Survei nasional SMRC pada Juli 2020, ditemukan tak kurang dari 15% responden mengaku mengalami PHK akibat dampak COVID-19. 

“Kalau saat sebelum masa COVID-19 kita membutuhkan RUU Ciptaker sebagai instrumen yang bisa menarik sebanyak-banyaknya investasi di sektor riil. Maka saya katakan saat ini RUU tersebut semakin lebih dibutuhkan kehadirannya,” tegas Saidiman.

Ia juga menyatakan, beberapa poin dalam RUU Ciptaker memang perlu dikritik dan diperbaiki. Tapi secara umum kehadiran RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja demi mengatasi persoalan pengangguran saat ini. (RAZ/RAC)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill