Connect With Us

Akademisi: RUU Ciptaker Urgen untuk Penciptaan Lapangan Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 17:31

Andre Surianta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) (Kiri) dan Djaka Badranaya, Wakil Ketua International Council for Small Business (ICSB) Banten (Kanan). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaket) dinilai dapat menjadi awal yang baik untuk menjaga momentum reformasi investasi.

Hal ini mengingat kesulitan menarik investasi seperti menjadi sebuah masalah klasik bagi Indonesia, jauh sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Hal itu dikatakan Andre Surianta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) dalam Webminr yang diselenggarakan Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), beberapa waktu lalu.

Menurut Andre, regulasi investasi Indonesia yang kompleks dan mengalami obesitas membuat Indonesia gagal merebut peluang, ketika sejumlah perusahaan multinasional mencari rantai pasokan alternatif selain Tiongkok, seiring terjadinya kekacauan dalam rantai pasokan global akibat pandemi COVID-19.

"Akibatnya, alih-alih menangkap peluang, target realisasi investasi Indonesia 2020 justru dipangkas dari Rp886 triliun ke Rp855,6 triliun, sebelum turun lebih dalam lagi menjadi Rp817,2 triliun," katanya.

Pastinya, krisis telah menguak berbagai kelemahan dalam sistem regulasi Indonesia. Tantangannya, apakah RUU Ciptaker dapat menyelesaikan masalah kompleksitas dan obesitas regulasi ini.

Indonesia dapat belajar dari pengalaman Korea Selatan setelah krisis 1997, dimana 22.144 peraturan ditinjau, 6.134 peraturan dihapuskan, dan 5.026 peraturan diubah.

"Saat ini, berdasarkan basis data peraturan.go.id, Indonesia masih dibebani oleh lebih dari 40 ribu peraturan," ungkapnya.

Selaras dengan Andre, Direktur Riset Indeks Arif Hadiwinata menyatakan, dibutuhkan instrumen kebijakan yang inovatif untuk menghadapi resesi ekonomi.

Apalagi, akibat pandemi COVID-19, angka pengangguran melonjak tajam seiring jutaan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

"Angka pengangguran akan meningkat bahkan setelah pandemi berakhir, jika Indonesia tidak menderegulasi peraturan-peraturan yang selama ini menyumbat kebebasan berinvestasi dan berbisnis," ujarnya.

Karena itu, kata Arif, RUU Ciptaker urgen untuk disahkan. Alasannya, aturan tersebut diperlukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia lebih kompetitif dalam kancah global.

"Melalui penyederhanaan regulasi investasi dan bisnis dalam RUU Ciptaker, negara-negara lain akan lebih tertarik untuk berbisnis dan menanamkan modalnya di Indonesia, yang sangat dibutuhkan untuk memajukan industri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja sektor formal," jelasnya.

Sebaliknya, jika RUU Ciptaker tidak disahkan, daya saing ekonomi Indonesia akan makin tertinggal, termasuk dari negara-negara ASEAN yang kini giat menggenjot investasi. Bahkan, sangat mungkin Indonesia akan kembali terjerumus menjadi negara miskin.

Sementara itu, Djaka Badranaya, Wakil Ketua International Council for Small Business (ICSB) Banten, mengungkapkan, proyek-proyek investasi di Indonesia perlu selaras dengan semangat penguasaan pasar domestik, mendukung penguatan industri dan ketahanan pangan, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekonomi global.

"Kenyataannya, tingkat efisiensi investasi Indonesia masih rendah, yang tercermin pada tingginya skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih tinggi," ujarnya.

Selain itu, sektor investasi Indonesia masih didominasi oleh jasa, yakni 57,5% pada 2019, yang menyerap tenaga kerja lebih sedikit dibandingkan industri pengolahan dan pertanian.

Karena itu, seberapa jauh kualitas investasi itu berhasil ditingkatkan tidak cukup jika hanya mengandalkan reformasi regulasi.

"Tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti mentalitas birokrasi, efektivitas koordinasi, dan turunan kebijakan-kebijakan teknis yang kongruen," pungkasnya.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill