Connect With Us

Akademisi: RUU Ciptaker Urgen untuk Penciptaan Lapangan Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 17:31

Andre Surianta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) (Kiri) dan Djaka Badranaya, Wakil Ketua International Council for Small Business (ICSB) Banten (Kanan). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaket) dinilai dapat menjadi awal yang baik untuk menjaga momentum reformasi investasi.

Hal ini mengingat kesulitan menarik investasi seperti menjadi sebuah masalah klasik bagi Indonesia, jauh sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Hal itu dikatakan Andre Surianta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) dalam Webminr yang diselenggarakan Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), beberapa waktu lalu.

Menurut Andre, regulasi investasi Indonesia yang kompleks dan mengalami obesitas membuat Indonesia gagal merebut peluang, ketika sejumlah perusahaan multinasional mencari rantai pasokan alternatif selain Tiongkok, seiring terjadinya kekacauan dalam rantai pasokan global akibat pandemi COVID-19.

"Akibatnya, alih-alih menangkap peluang, target realisasi investasi Indonesia 2020 justru dipangkas dari Rp886 triliun ke Rp855,6 triliun, sebelum turun lebih dalam lagi menjadi Rp817,2 triliun," katanya.

Pastinya, krisis telah menguak berbagai kelemahan dalam sistem regulasi Indonesia. Tantangannya, apakah RUU Ciptaker dapat menyelesaikan masalah kompleksitas dan obesitas regulasi ini.

Indonesia dapat belajar dari pengalaman Korea Selatan setelah krisis 1997, dimana 22.144 peraturan ditinjau, 6.134 peraturan dihapuskan, dan 5.026 peraturan diubah.

"Saat ini, berdasarkan basis data peraturan.go.id, Indonesia masih dibebani oleh lebih dari 40 ribu peraturan," ungkapnya.

Selaras dengan Andre, Direktur Riset Indeks Arif Hadiwinata menyatakan, dibutuhkan instrumen kebijakan yang inovatif untuk menghadapi resesi ekonomi.

Apalagi, akibat pandemi COVID-19, angka pengangguran melonjak tajam seiring jutaan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

"Angka pengangguran akan meningkat bahkan setelah pandemi berakhir, jika Indonesia tidak menderegulasi peraturan-peraturan yang selama ini menyumbat kebebasan berinvestasi dan berbisnis," ujarnya.

Karena itu, kata Arif, RUU Ciptaker urgen untuk disahkan. Alasannya, aturan tersebut diperlukan untuk menjadikan ekonomi Indonesia lebih kompetitif dalam kancah global.

"Melalui penyederhanaan regulasi investasi dan bisnis dalam RUU Ciptaker, negara-negara lain akan lebih tertarik untuk berbisnis dan menanamkan modalnya di Indonesia, yang sangat dibutuhkan untuk memajukan industri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja sektor formal," jelasnya.

Sebaliknya, jika RUU Ciptaker tidak disahkan, daya saing ekonomi Indonesia akan makin tertinggal, termasuk dari negara-negara ASEAN yang kini giat menggenjot investasi. Bahkan, sangat mungkin Indonesia akan kembali terjerumus menjadi negara miskin.

Sementara itu, Djaka Badranaya, Wakil Ketua International Council for Small Business (ICSB) Banten, mengungkapkan, proyek-proyek investasi di Indonesia perlu selaras dengan semangat penguasaan pasar domestik, mendukung penguatan industri dan ketahanan pangan, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekonomi global.

"Kenyataannya, tingkat efisiensi investasi Indonesia masih rendah, yang tercermin pada tingginya skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih tinggi," ujarnya.

Selain itu, sektor investasi Indonesia masih didominasi oleh jasa, yakni 57,5% pada 2019, yang menyerap tenaga kerja lebih sedikit dibandingkan industri pengolahan dan pertanian.

Karena itu, seberapa jauh kualitas investasi itu berhasil ditingkatkan tidak cukup jika hanya mengandalkan reformasi regulasi.

"Tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti mentalitas birokrasi, efektivitas koordinasi, dan turunan kebijakan-kebijakan teknis yang kongruen," pungkasnya.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill