Connect With Us

DPR Bahas RUU Ciptaker, GPII: Jangan Abaikan Masukan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 21:55

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) meminta DPR bekerja cepat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk memulihkan ekonomi akibat COVID-19.

Namun, tetap tanpa mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.

‘’Kalau sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena COVID-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat," kata Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni, kepada media di Tangerang, Rabu (3/6/2020).

Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yangn digelar GPII secara online beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi itu, banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya.

Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.

‘’Kalau kita melihat masalah yang terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan," tutur Ikoni.

Dia menyayangkan klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian justru ditunda. "Padahal seharusnya dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana, karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya. 

Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja.

"Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya.

Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena COVID-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.

Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam DPR.

Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang tidak diketahui publik, lalu produk undang-undangnya menjadi tidak efektif untuk mengatasi masalah.

"Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama,’’ tutur Ikoni.

Karena itu, dia meminta DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. "Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tukasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill