Connect With Us

DPR Bahas RUU Ciptaker, GPII: Jangan Abaikan Masukan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 21:55

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) meminta DPR bekerja cepat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk memulihkan ekonomi akibat COVID-19.

Namun, tetap tanpa mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.

‘’Kalau sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena COVID-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat," kata Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni, kepada media di Tangerang, Rabu (3/6/2020).

Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yangn digelar GPII secara online beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi itu, banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya.

Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.

‘’Kalau kita melihat masalah yang terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan," tutur Ikoni.

Dia menyayangkan klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian justru ditunda. "Padahal seharusnya dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana, karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya. 

Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja.

"Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya.

Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena COVID-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.

Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam DPR.

Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang tidak diketahui publik, lalu produk undang-undangnya menjadi tidak efektif untuk mengatasi masalah.

"Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama,’’ tutur Ikoni.

Karena itu, dia meminta DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. "Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tukasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill