Connect With Us

DPR Bahas RUU Ciptaker, GPII: Jangan Abaikan Masukan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 21:55

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) meminta DPR bekerja cepat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk memulihkan ekonomi akibat COVID-19.

Namun, tetap tanpa mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.

‘’Kalau sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena COVID-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat," kata Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni, kepada media di Tangerang, Rabu (3/6/2020).

Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yangn digelar GPII secara online beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi itu, banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya.

Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.

‘’Kalau kita melihat masalah yang terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan," tutur Ikoni.

Dia menyayangkan klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian justru ditunda. "Padahal seharusnya dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana, karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya. 

Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja.

"Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya.

Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena COVID-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.

Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam DPR.

Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang tidak diketahui publik, lalu produk undang-undangnya menjadi tidak efektif untuk mengatasi masalah.

"Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama,’’ tutur Ikoni.

Karena itu, dia meminta DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. "Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tukasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill