Connect With Us

DPR Bahas RUU Ciptaker, GPII: Jangan Abaikan Masukan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 21:55

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) meminta DPR bekerja cepat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk memulihkan ekonomi akibat COVID-19.

Namun, tetap tanpa mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.

‘’Kalau sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena COVID-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat," kata Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni, kepada media di Tangerang, Rabu (3/6/2020).

Desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yangn digelar GPII secara online beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi itu, banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya.

Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.

‘’Kalau kita melihat masalah yang terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan," tutur Ikoni.

Dia menyayangkan klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian justru ditunda. "Padahal seharusnya dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana, karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya. 

Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja.

"Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya.

Ikoni melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena COVID-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.

Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam DPR.

Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang tidak diketahui publik, lalu produk undang-undangnya menjadi tidak efektif untuk mengatasi masalah.

"Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama,’’ tutur Ikoni.

Karena itu, dia meminta DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. "Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tukasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill