Connect With Us

RUU Ciptaker Hapus Monopoli Sertifikasi Halal MUI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 09:36

Cendekiawan muslim KH Abdul Khaliq Ahmad. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat halal.

Namun dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker) monopoli fatwa halal itu dihapus karena adanya ketentuan sertifikasi juga bisa diterbitkan ormas islam yang kompeten.

Cendekiawan muslim KH Abdul Khaliq Ahmad menganggap ketentuan ini aspiratif karena membuka ruang bagi ormas Islam lain untuk memeriksa kehalalan.

Hal ini dikatakannya dalam seminar online bertajuk ‘’Kepentingan Publik dalam Omnibus Law: Ada di Mana’’ yang diselenggarakan Said Aqil Siradj (SAS) Institut, Selasa (19/05/2020) lalu.

‘’Sebelumnya kan hanya MUI yang dilibatkan. Dalam RUU Ciptaker, dibuka sphere lebih luas,  mengundang ormas lain. Kita tahu, kompetensi ormas di luar MUI banyak yang memenuhi syarat,’’ kata Ahmad melalui siaran pers, Kamis (21/5/2020).

Ahmad mengatakan, dari segi keterlibatan lembaga yang ikut memeriksa kehalaan produk, RUU Ciptaker aspiratif. 

Dia melihat hal ini suatu kemajuan karena dalam undang-undang sebelumnya peluang keterlibatan ormas Islam tertutup.

"Idealnya, Kemenag (Kementerian Agama) posisinya lebih sebagai regulator. Soal pelaksanaan, bisa diberikan kepada organiasi keagamaan yang dianggap memenuhi persyaratan,’’ tutur Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umroh Indonesia (SAHI) ini.

Menurutnya, soal keterlibatan ormas selain MUI dalam RUU Ciptaker memang menjadi salah satu isu yang menimbulkan perdebatan sejak draft RUU diserahkan ke DPR dan dirilis ke publik.

Sejumlah pihak menilai ketentuan ini akan menimbulkan beda pandangan, dan bisa membebani pihak yang akan mengajukan sertifikasi halal. Pasalnya, pihak yang mengajukan harus mendatangi satu per satu ormas Islam. 

Sebaliknya, menurut Ahmad, kondisi ini akan memudahkan para pengusaha yang membutuhkan sertifikasi halal, karena selama ini ada jutaan UMKM yang terkendala legitimasi halal lantaran berpusat di MUI.

‘’Sertifikasi halal selama ini tidak mudah. MUI dalam 1 tahun menyelesaikan hanya sekitar 200 ribuan lebih. Padahal sertifikasi jaminan produk halal yang dibutuhkan mencapai 64 juta. Karenanya perlu dilibatkan ormas lain yang memiliki kompetensi seperti NU dan Muhammadiyah, di luar MUI,’’ kata Ahmad.

Dia menegaskan, memajukan produk halal harus menjadi komitmen bersama. Karena itu, peran ulama di luar MUI juga perlu dipastikan dalam pemeriksaan kehalalan sebuah produk.

"Saya kasih contoh, kehalalan produk yang berasal dari hewan dan dijual oleh pedagang kaki lima itu kan harus jelas. Kalau Kemenag yang mensertifikasi tidak mampu karena keterbatasan SDM, ini perlu diberikan ke ormas,’’ tambah Ahmad.

Selain masalah sertifikasi halal, Diskusi SAS Institut juga membahas sejumlah isu dalam RUU Ciptaker, khususnya terkait hak-hak pekerja.

Sejumlah pembicara seperti Direktur Infid Sugeng Bahagio, Anggota DPR dan Presiden Sarbumusi Saiful Bahri Ansori serta Sekjen Isnu Khalid Syairozi, mengkritisi mekanisme penyusunan RUU yang dianggap bermasalah.

‘’Jadi, RUU Ciptaker mungkin bisa memuluskan agenda investasi, tapi tidak boleh sampei menghilangkan hak-hak dan perlindungan kepada pekerja,’’ kata Imdadun Rahmat, Direktur SAS yang menjadi pemantik diskusi.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill