Connect With Us

Indeks: Lewat RUU Ciptaker Ekonomi Maju Tanpa Merusak Lingkungan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juli 2020 | 23:27

Direktur Indeks, Nanang Sunandar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai, kemajuan ekonomi dapat diraih tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Fakta ini tercermin dalam pemeringkatan Indeks Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Index, EPI) 2020 dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

"Didominasi negara-negara ekonomi maju Eropa di jajaran teratas, EPI 2020 menempatkan Jepang sebagai satu-satunya negara maju Asia di antara 15 peraih skor EPI tertinggi," jelas Nanang Sunandar, Direktur Eksekutif Indeks kepada media di Tangerang, Senin (13/7/2020).

Kemajuan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan seperti di negara-negara Eropa itu lahir dari ekosistem ekonomi yang bebas.

"Karena terdapat jaminan perlindungan hukum terhadap properti pribadi, kebebasan berinvestasi, kebebasan berusaha, dan kebebasan ketenagakerjaan," jelas Nanang.

Laporan Indeks Kebebasan Ekonomi (Economic Freedom Index, EFI) 2020 dari Yayasan Heritage menunjukkan, secara agregat, skor Indeks Kebebasan Ekonomi yang tinggi berkorelasi dengan skor Indeks Kinerja Lingkungan yang tinggi.

Secara substansial unsur-unsur kebebasan ekonomi ini terkandung dalam RUU Ciptaker. Melalui penguatan sistem perlindungan properti pribadi dan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan komunitas.

Termasuk juga organisasi masyarakat sipil, ancaman kerusakan lingkungan, khususnya terkait aktivitas bisnis pengelolaan sumberdaya bersama dapat ditanggulangi.

‘’Dalam hal ini, RUU Ciptaker membawa semangat menyelaraskan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga perlu didukung,’’ ungkap Nanang.

San Afri Awang, Guru Besar Universitas Gadjah Mada juga berpendapat dalam diskusi daring “Isu-isu Lingkungan dan Tanggung Jawab Korporasi dalam RUU Cipta Kerja" yang diselenggarakan Indeks pekan lalu.

Menurutnya, perlindungan properti masyarakat yang kuat di negara-negara maju menjadi kunci keselarasan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

"Di Amerika Serikat, misalnya, sebagian besar kawasan hutan adalah hutan rakyat yang dilindungi oleh hukum," paparnya.

Dengan demikian, upaya memajukan ekonomi melalui RUU Ciptaker harus diiringi penguatan sistem perlindungan properti masyarakat, termasuk hak masyarakat adat atas tanah adat, dan fungsi perhutanan sosial.

RUU Ciptaker, menurut Awang, memang memiliki pendekatan berbeda. "Dalam hal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), misalnya, RUU itu menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko, sehingga tidak setiap aktivitas bisnis membutuhkan AMDAL," paparnya.

Dia menambahkan, RUU Ciptaker memiliki niatan untuk kemajuan ekonomi. Metode omnibus law diperlukan untuk menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih.

Karena itu, Awang mengajak elemen-elemen masyarakat sipil mau terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker untuk memperkuat substansi-substansi yang dianggap masih lemah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI belum lama ini, Awang mengaku telah memberikan masukan untuk memperkuat aspek-aspek terkait perlindungan lingkungan dalam RUU Ciptaker.    

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Belantara Sri Mariati menyatakan saat ini semakin banyak korporasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Karena itu, harapannya, RUU Ciptaker dapat meningkatkan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat melalui pelibatan organisasi masyarakat sipil, sehingga kelestarian lingkungan dapat terwujud seiring kemajuan ekonomi yang dicita-citakan dalam wacana aturan tersebut. (RAZ/RAC)

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill