Connect With Us

Indeks: Lewat RUU Ciptaker Ekonomi Maju Tanpa Merusak Lingkungan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juli 2020 | 23:27

Direktur Indeks, Nanang Sunandar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai, kemajuan ekonomi dapat diraih tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Fakta ini tercermin dalam pemeringkatan Indeks Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Index, EPI) 2020 dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

"Didominasi negara-negara ekonomi maju Eropa di jajaran teratas, EPI 2020 menempatkan Jepang sebagai satu-satunya negara maju Asia di antara 15 peraih skor EPI tertinggi," jelas Nanang Sunandar, Direktur Eksekutif Indeks kepada media di Tangerang, Senin (13/7/2020).

Kemajuan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan seperti di negara-negara Eropa itu lahir dari ekosistem ekonomi yang bebas.

"Karena terdapat jaminan perlindungan hukum terhadap properti pribadi, kebebasan berinvestasi, kebebasan berusaha, dan kebebasan ketenagakerjaan," jelas Nanang.

Laporan Indeks Kebebasan Ekonomi (Economic Freedom Index, EFI) 2020 dari Yayasan Heritage menunjukkan, secara agregat, skor Indeks Kebebasan Ekonomi yang tinggi berkorelasi dengan skor Indeks Kinerja Lingkungan yang tinggi.

Secara substansial unsur-unsur kebebasan ekonomi ini terkandung dalam RUU Ciptaker. Melalui penguatan sistem perlindungan properti pribadi dan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan komunitas.

Termasuk juga organisasi masyarakat sipil, ancaman kerusakan lingkungan, khususnya terkait aktivitas bisnis pengelolaan sumberdaya bersama dapat ditanggulangi.

‘’Dalam hal ini, RUU Ciptaker membawa semangat menyelaraskan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga perlu didukung,’’ ungkap Nanang.

San Afri Awang, Guru Besar Universitas Gadjah Mada juga berpendapat dalam diskusi daring “Isu-isu Lingkungan dan Tanggung Jawab Korporasi dalam RUU Cipta Kerja" yang diselenggarakan Indeks pekan lalu.

Menurutnya, perlindungan properti masyarakat yang kuat di negara-negara maju menjadi kunci keselarasan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

"Di Amerika Serikat, misalnya, sebagian besar kawasan hutan adalah hutan rakyat yang dilindungi oleh hukum," paparnya.

Dengan demikian, upaya memajukan ekonomi melalui RUU Ciptaker harus diiringi penguatan sistem perlindungan properti masyarakat, termasuk hak masyarakat adat atas tanah adat, dan fungsi perhutanan sosial.

RUU Ciptaker, menurut Awang, memang memiliki pendekatan berbeda. "Dalam hal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), misalnya, RUU itu menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko, sehingga tidak setiap aktivitas bisnis membutuhkan AMDAL," paparnya.

Dia menambahkan, RUU Ciptaker memiliki niatan untuk kemajuan ekonomi. Metode omnibus law diperlukan untuk menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih.

Karena itu, Awang mengajak elemen-elemen masyarakat sipil mau terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker untuk memperkuat substansi-substansi yang dianggap masih lemah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI belum lama ini, Awang mengaku telah memberikan masukan untuk memperkuat aspek-aspek terkait perlindungan lingkungan dalam RUU Ciptaker.    

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Belantara Sri Mariati menyatakan saat ini semakin banyak korporasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Karena itu, harapannya, RUU Ciptaker dapat meningkatkan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat melalui pelibatan organisasi masyarakat sipil, sehingga kelestarian lingkungan dapat terwujud seiring kemajuan ekonomi yang dicita-citakan dalam wacana aturan tersebut. (RAZ/RAC)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill