Connect With Us

Korban PHK di Kota Tangerang Akan Dapat Modal Usaha, Ini Kriterianya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:38

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang berencana mengucurkan bantuan tunai untuk warganya yang menjadi korban PHK perusahaan akibat pandemi COVID-19.

Bantuan tunai tersebut nantinya dipergunakan untuk modal usaha, sehingga korban PHK bisa tetap berpenghasilan. 

"Rencananya akan dikucurkan dengan range Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini benar-benar untuk warga yang terdampak secara ekonomi," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (10/8/2020) kemarin.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan itu yakni dalam satu keluarga benar-benar tidak ada mata pencarian. Artinya, tidak ada satu pun yang memenuhi nafkah anggota keluarga tersebut.

Uang bantuan dari Pemkot, akan digunakan untuk warga memulai usahanya. Misalnya berdagang kuliner, berkerajinan tangan, hingga memulai start-up.

Calon penerima bantuan tersebut juga diharuskan mengajukan usulan usahanya.

"Jadi uangnya benar-benar untuk modal usaha. Kuota penerimanya itu sekitar 10 ribu warga, datanya sudah ada di aplikasi 'Si Data'," ungkap Arief.

Langkah ini diharapkan bisa memutar perekonomian di wilayahnya. Sehingga, bisa meminimalisir dampak ekonomi rumah tangga warganya.(RAZ/HRU)

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Jumat, 19 September 2025 | 09:52

Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang resmi membuka seleksi penerimaan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis (UPT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill