Connect With Us

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Per Januari 2021, Cek Rinciannya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Januari 2021 | 10:47

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 3 naik mulai 1 Januari 2021.

Kenaikan iuran uran ini berlaku untuk peserta kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi menyampaikan, peserta mandiri kelas 3 yang sebelumnya membayar iuran Rp25.000 per bulan kini harus membayar Rp35.000.

"Jumlah iuran seharusnya Rp42.000, tapi mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah," ujarnya seperti dilansir dari Liputan6, Minggu (3/1/2021).

Adapun rincian besaran iuran peserta mandiri JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2021 yakni sebagai berikut:

1. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp35.000 per 1 Januari 2021.

2. Iuran peserta BPJS kelas 2 tetap sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 2.

3. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 juga tetap sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill