Connect With Us

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Per Januari 2021, Cek Rinciannya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Januari 2021 | 10:47

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 3 naik mulai 1 Januari 2021.

Kenaikan iuran uran ini berlaku untuk peserta kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi menyampaikan, peserta mandiri kelas 3 yang sebelumnya membayar iuran Rp25.000 per bulan kini harus membayar Rp35.000.

"Jumlah iuran seharusnya Rp42.000, tapi mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah," ujarnya seperti dilansir dari Liputan6, Minggu (3/1/2021).

Adapun rincian besaran iuran peserta mandiri JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2021 yakni sebagai berikut:

1. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp35.000 per 1 Januari 2021.

2. Iuran peserta BPJS kelas 2 tetap sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 2.

3. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 juga tetap sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Jam Hitung Mundur Kiamat Bakal Diatur Ulang Lagi Mulai 28 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:19

Para ilmuwan dari Bulletin of Atomic Scientists (BAS) akan kembali mengatur ulang Jam Kiamat pada 28 Januari 2025. Jam ini sebetulnya merupakan simbolis sekaligus pengingat akan ancaman besar yang mengintai umat manusia

OPINI
Perdagangan Manusia, Kejahatan Kemanusiaan yang Harus Segera Dihentikan

Perdagangan Manusia, Kejahatan Kemanusiaan yang Harus Segera Dihentikan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:23

Perdagangan manusia adalah salah satu bentuk ekploitasi paling keji yang masih marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kejahatan ini mencakup berbagai bentuk, seperti kerja paksa, ekploitasi seksual, hingga perdagangan organ.

TOKOH
Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Rekomendasi Makeup Korean Look ala Beby Tsabina untuk Valentine’s Day

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:04

Valentine’s Day semakin mendekat, dan cara terbaik untuk merayakan hari penuh kasih ini adalah dengan tampil mempesona.

NASIONAL
Komisi I Pertanyakan Nasib Karyawan Kontrak Imbas Efisiensi Anggaran

Komisi I Pertanyakan Nasib Karyawan Kontrak Imbas Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:50

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mempertanyakan nasib karyawan kontrak yang terancam terdampak efisiensi anggaran, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill