Connect With Us

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Per Januari 2021, Cek Rinciannya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Januari 2021 | 10:47

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 3 naik mulai 1 Januari 2021.

Kenaikan iuran uran ini berlaku untuk peserta kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi menyampaikan, peserta mandiri kelas 3 yang sebelumnya membayar iuran Rp25.000 per bulan kini harus membayar Rp35.000.

"Jumlah iuran seharusnya Rp42.000, tapi mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah," ujarnya seperti dilansir dari Liputan6, Minggu (3/1/2021).

Adapun rincian besaran iuran peserta mandiri JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2021 yakni sebagai berikut:

1. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp35.000 per 1 Januari 2021.

2. Iuran peserta BPJS kelas 2 tetap sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 2.

3. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 juga tetap sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. (RAZ/RAC)

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TANGSEL
Tragedi di Markas Polairud Pondok Cabe Tangsel, Polisi Tewas Ditembak Rekan Junior

Tragedi di Markas Polairud Pondok Cabe Tangsel, Polisi Tewas Ditembak Rekan Junior

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:04

Peristiwa penembakan polisi terjadi di Markas Komando Polisi Perairan dan Udara (Mako Polairud) Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat 16 Oktober 2026, kemarin.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill