Connect With Us

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Per Januari 2021, Cek Rinciannya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Januari 2021 | 10:47

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 3 naik mulai 1 Januari 2021.

Kenaikan iuran uran ini berlaku untuk peserta kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi menyampaikan, peserta mandiri kelas 3 yang sebelumnya membayar iuran Rp25.000 per bulan kini harus membayar Rp35.000.

"Jumlah iuran seharusnya Rp42.000, tapi mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah," ujarnya seperti dilansir dari Liputan6, Minggu (3/1/2021).

Adapun rincian besaran iuran peserta mandiri JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2021 yakni sebagai berikut:

1. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp35.000 per 1 Januari 2021.

2. Iuran peserta BPJS kelas 2 tetap sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 2.

3. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1 juga tetap sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill