Connect With Us

Istri Ojol di Tangerang Positif COVID-19, Dinkes Berkelit Kendala BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juni 2020 | 19:02

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani memberikan keterangan pers di Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri dari driver ojek online (ojol) Budi Adiwijaya, 37, sudah dinyatakan positif COVID-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test dan swab test. Namun, bukannya langsung merujuk warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut, pihak Dinkes melalui Puskesmas Sukasari malah berkelit terkendala BPJS. 

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi ihwal meninggalnya pria berinisial T dengan status penderita COVID-19. T ini merupakan orang tua Julkeriah. 

Puskesmas Sukasari pun menggelar rapid test bagi keluarga T. Terdapat sembilan orang yang di-rapid test termasuk Julkeriah. Dari hasil rapid test, pada 2 Mei 2020 dinyatakan jika empat anggota keluarga tersebut reaktif COVID-19. 

"Kami rapid test sembilan orang, kemudian empat orang reaktif. Dari empat ini kami mengedukasi mereka agar isolasi mandiri," katanya di Puskesmas Sukasari, Kamis (4/6/2020). 

Lalu, kata Efi, pihaknya meminta keempat anggota keluarga tersebut untuk menjalani pemeriksaan thorax di RSUD Kota Tangerang. Namun, BPJS Kesehatan milik Julkeriah tidak aktif.

"Yang satu BPJS-nya tidak aktif. Terus mereka bilang 'Gak apa-apa dok saya pakai biaya sendiri'. 'Ya sudah kalau gitu kami buat rujukan ke rumah sakit'," katanya. 

Efi menjelaskan pihaknya lalu melakukan swab test. Hasilnya yang keluar pada hari ini menunjukkan hanya dua anggota keluarga yang positif COVID-19, yakni Julkeriah dan saudaranya. 

Setelah dinyatakan positif COVID-19, saudara Julkeriah langsung mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Sedangkan Julkeriah belum mendapatkan perawatan hingga akhirnya viral.

Julkeriah belum mendapatkan perawatan karena terkendala BPJS yang tidak aktif. Tetapi, pihak Puskesmas Sukasari sudah sempat membuat surat rujukan ke Puskesmas Cisoka dengan harapan Julkeriah dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, surat itu belum dikirim pihak Puskesmas Sukasari. 

"Surat rujukan belum kami kirim, baru draf karena dia janji akan ngurus hari ini dan tidak ada keluhan apa-apa yang disampaikan ke kami," ungkapnya. 

Baca Juga : 

"Jadi, BPJS-nya bermasalah. Makanya saya rujuk ke Puskesmas setempat karena saya enggak tahu prosedrnya di sana bagaimana," imbuh Efi. 

Selama sebulan lebih, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Selama itu pula, pihak Puskesmas Sukasari mengaku menyuplai obat-obatan bagi Julkeriah. 

"Dari tanggal 2 Mei kami memberikan obat, multi vitamin untuk 10 hari. Jadi tim pemantau tugasnya untuk memantau, kalau obatnya habis kami berikan lagi obatnya," katanya. 

Sementara itu, suami Julkeriah, Budi mengatakan bahwa ia sempat mendapat penolakan saat membawa sang istri ke RSUD Kota Tangerang lantaran BPJS miliknya tidak aktif.

“Setelah mendapat SMS (pesan singkat) dari pihak Puskesmas yang menyatakan istri saya harus dirawat (isolasi) kami berniat membawa istri ke rumah sakit. Tapi kami disuruh mengurus BPJS terlebih dahulu oleh orang Puskesmas,” katanya. 

Menurutnya sejak 2016 lalu dirinya terkena PHK, sehingga pendapatannya berkurang drastis. Terlebih saat ini dia hanya mencari nafkah dari hasil menjadi ojek online.

"Saya enggak punya duit untuk ngurus BPJS. Dua bulan ini penghasilan saya tidak ada sejak PSBB,” pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill