Connect With Us

Istri Ojol di Tangerang Positif COVID-19, Dinkes Berkelit Kendala BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juni 2020 | 19:02

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani memberikan keterangan pers di Puskesmas Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri dari driver ojek online (ojol) Budi Adiwijaya, 37, sudah dinyatakan positif COVID-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang berdasarkan hasil rapid test dan swab test. Namun, bukannya langsung merujuk warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut, pihak Dinkes melalui Puskesmas Sukasari malah berkelit terkendala BPJS. 

Kepala UPT Puskesmas Sukasari Efi Handayani menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi ihwal meninggalnya pria berinisial T dengan status penderita COVID-19. T ini merupakan orang tua Julkeriah. 

Puskesmas Sukasari pun menggelar rapid test bagi keluarga T. Terdapat sembilan orang yang di-rapid test termasuk Julkeriah. Dari hasil rapid test, pada 2 Mei 2020 dinyatakan jika empat anggota keluarga tersebut reaktif COVID-19. 

"Kami rapid test sembilan orang, kemudian empat orang reaktif. Dari empat ini kami mengedukasi mereka agar isolasi mandiri," katanya di Puskesmas Sukasari, Kamis (4/6/2020). 

Lalu, kata Efi, pihaknya meminta keempat anggota keluarga tersebut untuk menjalani pemeriksaan thorax di RSUD Kota Tangerang. Namun, BPJS Kesehatan milik Julkeriah tidak aktif.

"Yang satu BPJS-nya tidak aktif. Terus mereka bilang 'Gak apa-apa dok saya pakai biaya sendiri'. 'Ya sudah kalau gitu kami buat rujukan ke rumah sakit'," katanya. 

Efi menjelaskan pihaknya lalu melakukan swab test. Hasilnya yang keluar pada hari ini menunjukkan hanya dua anggota keluarga yang positif COVID-19, yakni Julkeriah dan saudaranya. 

Setelah dinyatakan positif COVID-19, saudara Julkeriah langsung mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Sedangkan Julkeriah belum mendapatkan perawatan hingga akhirnya viral.

Julkeriah belum mendapatkan perawatan karena terkendala BPJS yang tidak aktif. Tetapi, pihak Puskesmas Sukasari sudah sempat membuat surat rujukan ke Puskesmas Cisoka dengan harapan Julkeriah dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, surat itu belum dikirim pihak Puskesmas Sukasari. 

"Surat rujukan belum kami kirim, baru draf karena dia janji akan ngurus hari ini dan tidak ada keluhan apa-apa yang disampaikan ke kami," ungkapnya. 

Baca Juga : 

"Jadi, BPJS-nya bermasalah. Makanya saya rujuk ke Puskesmas setempat karena saya enggak tahu prosedrnya di sana bagaimana," imbuh Efi. 

Selama sebulan lebih, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Selama itu pula, pihak Puskesmas Sukasari mengaku menyuplai obat-obatan bagi Julkeriah. 

"Dari tanggal 2 Mei kami memberikan obat, multi vitamin untuk 10 hari. Jadi tim pemantau tugasnya untuk memantau, kalau obatnya habis kami berikan lagi obatnya," katanya. 

Sementara itu, suami Julkeriah, Budi mengatakan bahwa ia sempat mendapat penolakan saat membawa sang istri ke RSUD Kota Tangerang lantaran BPJS miliknya tidak aktif.

“Setelah mendapat SMS (pesan singkat) dari pihak Puskesmas yang menyatakan istri saya harus dirawat (isolasi) kami berniat membawa istri ke rumah sakit. Tapi kami disuruh mengurus BPJS terlebih dahulu oleh orang Puskesmas,” katanya. 

Menurutnya sejak 2016 lalu dirinya terkena PHK, sehingga pendapatannya berkurang drastis. Terlebih saat ini dia hanya mencari nafkah dari hasil menjadi ojek online.

"Saya enggak punya duit untuk ngurus BPJS. Dua bulan ini penghasilan saya tidak ada sejak PSBB,” pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill