Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA), tetap berlaku setelah Presiden Jokowi meneken aturan baru.
Jika sebelumnya MA membatalkan Pasal 34 pada PP No 75/2019, mengenai iuran untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I, II, dan III.
Akhirnya, kenaikan tersebut tetap berjalan dan berlaku mulai Rabu (1/7/2020) hari ini, melalui PP No 64/2020. Dalam Perpres itu, Jokowi mengubah kembali isi Pasal 34.
Terkait dinaikkannya kembali iuran BPJS Kesehatan, MA mengaku menghormati keputusan pemerintah itu. Pasalnya, MA tak berwenang dalam mencampuri keputusan untuk menaikkan kembali iuran BPJS.
"Jika benar Presiden telah menerbitkan Perpres baru yang menaikkan (lagi) iuran BPJS, tentu sudah dipertimbangkan dengan saksama," ujar Andi seperti yang dilansir dari Kumparan.
Januari - Maret 2020 Menggunakan Perpres 75 Tahun 2019
Kelas I Rp 160.000
Kelas II Rp 110.000
Kelas III Rp 42.000
April - Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018
Kelas I Rp 80.000
Kelas II Rp 51.000
Kelas III Rp 25.500
Juli 2020 - seterusnya
Kelas I Rp 150.000
Kelas II Rp 100.000
Kelas III Rp 42.000*
Catatan:
1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500, di mana pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.
2. Peserta Kelas III mulai Januari 2021 akan membayar Rp 35.000, di mana pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi Rp 7.000.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGFenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews