Connect With Us

Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Tangsel Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Muhamad Heru | Jumat, 22 November 2019 | 21:46

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 8.464 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Peraturan Walikota Tangsel No 37 tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

"Implentasi dari peraturan ini adalah telah terdaftarnya  pegawai non ASN  sebanyak 8.464 orang yang dibiayai melalui APBD Kota Tangsel sejak 2017 silam," ujarnyA dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Dijelaskannya, ikut sertanya pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk konkret Pemerintah Kota Tangsel terhadap implementasi Undang-undang  No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga :

"Kami ingin semua pegawai memiliki perlindungan sosial sebagai perlindungan diri dalam bekerja. Ini juga dalam menjalankan amanat undang-undang," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menambahkan, jumlah klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi klaim kecelakaan kerja sebanyak 37 kasus dengan nilai nominal Rp592.380.673. Lalu klaim kematian sebanyak 26 kasus dengan nilai nominal Rp624.000.000

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel yang telah menerbitkan Peraturan Walikota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN dan seluruh Pekerja di lingkungan pemkot Tangerang Selatan. Semoga hal ini dapat segera diikuti oleh seluruh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia" pungkas Ilyas.(RMI/HRU)

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill