Connect With Us

Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Tangsel Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Muhamad Heru | Jumat, 22 November 2019 | 21:46

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 8.464 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Peraturan Walikota Tangsel No 37 tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

"Implentasi dari peraturan ini adalah telah terdaftarnya  pegawai non ASN  sebanyak 8.464 orang yang dibiayai melalui APBD Kota Tangsel sejak 2017 silam," ujarnyA dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Dijelaskannya, ikut sertanya pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk konkret Pemerintah Kota Tangsel terhadap implementasi Undang-undang  No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga :

"Kami ingin semua pegawai memiliki perlindungan sosial sebagai perlindungan diri dalam bekerja. Ini juga dalam menjalankan amanat undang-undang," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Titan Centre, Bintaro pada Jumat, (22/11/2019).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menambahkan, jumlah klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi klaim kecelakaan kerja sebanyak 37 kasus dengan nilai nominal Rp592.380.673. Lalu klaim kematian sebanyak 26 kasus dengan nilai nominal Rp624.000.000

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel yang telah menerbitkan Peraturan Walikota untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN dan seluruh Pekerja di lingkungan pemkot Tangerang Selatan. Semoga hal ini dapat segera diikuti oleh seluruh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia" pungkas Ilyas.(RMI/HRU)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

BANTEN
Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Rabu, 17 September 2025 | 22:41

Gubernur Banten Andra Soni, dengan tegas mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para ibu, untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill