Connect With Us

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWI Banten, Urai Manfaat Menjadi Peserta

Mohamad Romli | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:58

Seminar opini publik yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa, (15/10/2019). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten untuk mengurai manfaat menjadi peserta jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja. 

Sosialiasi tersebut digelar Selasa, (15/10/2019) di salah satu hotel yang ada di Serang, Banten.

Seperti diketahui sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) dan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

BACA JUGA:

Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Nugriyanto menyatakan,  bahwa manfaat bagi peserta yang ikut dalam jaminan pada BPJS ketenagakerjaan bisa mempermudah dan melindungi pembiayaan.

Menurutnya, ada dua manfaat jaminan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

"Jaminan kematian ketika meninggal pasti ahli warisnya mendapat santunan Rp24 juta, plus Rp12 juta kalau pesertanya sudah Rp5 tahun, maka anaknya kita berikan beasiswa sebesar Rp12 juta. Jadi ada Rp36 juta untuk santunan,"  ungkapnya seusai melakukan MoU dengan PWI Provinsi Banten. 

Kemudian jika jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan perawatan pengobatan yang paripurna

"Sampai sembuh, sampai selesai pengobatan. Berapapun biayanya akan kami tanggung. Kemudian kami kasih penggantian upah selama tidak bekerja karena dirawat. Kemudian kalau meninggal kami berikan santunan juga sampai 48 gaji. Kalau cacat total tetap, kita akan kami berikan santunan sampai 56 kali gaji, dan juga ada beasiswa untuk anaknya kalau sampai meninggal, senilai Rp12 juta," terang Eko.

Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua PWI Banten Rian Nopandra berjanji akan mendorong untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi pekerja rentan.

"Pers mendorong agar pekerja rentan ikut perlindungan Ketenagakerjaan," ucapnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill