Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten untuk mengurai manfaat menjadi peserta jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja.
Sosialiasi tersebut digelar Selasa, (15/10/2019) di salah satu hotel yang ada di Serang, Banten.
Seperti diketahui sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) dan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.
BACA JUGA:
Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Nugriyanto menyatakan, bahwa manfaat bagi peserta yang ikut dalam jaminan pada BPJS ketenagakerjaan bisa mempermudah dan melindungi pembiayaan.
Menurutnya, ada dua manfaat jaminan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Jaminan kematian ketika meninggal pasti ahli warisnya mendapat santunan Rp24 juta, plus Rp12 juta kalau pesertanya sudah Rp5 tahun, maka anaknya kita berikan beasiswa sebesar Rp12 juta. Jadi ada Rp36 juta untuk santunan," ungkapnya seusai melakukan MoU dengan PWI Provinsi Banten.
Kemudian jika jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan perawatan pengobatan yang paripurna
"Sampai sembuh, sampai selesai pengobatan. Berapapun biayanya akan kami tanggung. Kemudian kami kasih penggantian upah selama tidak bekerja karena dirawat. Kemudian kalau meninggal kami berikan santunan juga sampai 48 gaji. Kalau cacat total tetap, kita akan kami berikan santunan sampai 56 kali gaji, dan juga ada beasiswa untuk anaknya kalau sampai meninggal, senilai Rp12 juta," terang Eko.
Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Ketua PWI Banten Rian Nopandra berjanji akan mendorong untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi pekerja rentan.
"Pers mendorong agar pekerja rentan ikut perlindungan Ketenagakerjaan," ucapnya.(DBI/RGI)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews