Connect With Us

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWI Banten, Urai Manfaat Menjadi Peserta

Mohamad Romli | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:58

Seminar opini publik yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa, (15/10/2019). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten untuk mengurai manfaat menjadi peserta jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja. 

Sosialiasi tersebut digelar Selasa, (15/10/2019) di salah satu hotel yang ada di Serang, Banten.

Seperti diketahui sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) dan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

BACA JUGA:

Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Nugriyanto menyatakan,  bahwa manfaat bagi peserta yang ikut dalam jaminan pada BPJS ketenagakerjaan bisa mempermudah dan melindungi pembiayaan.

Menurutnya, ada dua manfaat jaminan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

"Jaminan kematian ketika meninggal pasti ahli warisnya mendapat santunan Rp24 juta, plus Rp12 juta kalau pesertanya sudah Rp5 tahun, maka anaknya kita berikan beasiswa sebesar Rp12 juta. Jadi ada Rp36 juta untuk santunan,"  ungkapnya seusai melakukan MoU dengan PWI Provinsi Banten. 

Kemudian jika jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan perawatan pengobatan yang paripurna

"Sampai sembuh, sampai selesai pengobatan. Berapapun biayanya akan kami tanggung. Kemudian kami kasih penggantian upah selama tidak bekerja karena dirawat. Kemudian kalau meninggal kami berikan santunan juga sampai 48 gaji. Kalau cacat total tetap, kita akan kami berikan santunan sampai 56 kali gaji, dan juga ada beasiswa untuk anaknya kalau sampai meninggal, senilai Rp12 juta," terang Eko.

Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua PWI Banten Rian Nopandra berjanji akan mendorong untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi pekerja rentan.

"Pers mendorong agar pekerja rentan ikut perlindungan Ketenagakerjaan," ucapnya.(DBI/RGI)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill