Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar, RSUD Kota Tangerang Tagih BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:29

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebut menunggak pembayaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang sebesar Rp12 miliar.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina kepada TangerangNews di ruangannya, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019. "Inilah BPJS sekarang, ya. Terhambat bayarnya," ucapnya.

BACA JUGA:

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat ke penagihan ihwal tunggakan itu ke BPJS. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat tanggapan.

"Sudah, sudah (ditagih). Sampai sekarang masih belum ada feedback-nya ," katanya.

Henny menuturkan, sekitar 95 persen pasien yang berobat di RSUD Kota Tangerang menggunakan BPJS. Sehingga angka tagihan biayanya cukup tinggi. 

Dia mengaku, tunggakan itu berdampak pada gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, pihaknya masih bisa mengatasi.

"Kita sementara ini masih bisa (atasi), mudah-mudahan kedepannya tidak (nunggak)," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14

Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill