Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar, RSUD Kota Tangerang Tagih BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:29

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebut menunggak pembayaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang sebesar Rp12 miliar.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina kepada TangerangNews di ruangannya, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019. "Inilah BPJS sekarang, ya. Terhambat bayarnya," ucapnya.

BACA JUGA:

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat ke penagihan ihwal tunggakan itu ke BPJS. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat tanggapan.

"Sudah, sudah (ditagih). Sampai sekarang masih belum ada feedback-nya ," katanya.

Henny menuturkan, sekitar 95 persen pasien yang berobat di RSUD Kota Tangerang menggunakan BPJS. Sehingga angka tagihan biayanya cukup tinggi. 

Dia mengaku, tunggakan itu berdampak pada gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, pihaknya masih bisa mengatasi.

"Kita sementara ini masih bisa (atasi), mudah-mudahan kedepannya tidak (nunggak)," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill