Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar, RSUD Kota Tangerang Tagih BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:29

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebut menunggak pembayaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang sebesar Rp12 miliar.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina kepada TangerangNews di ruangannya, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019. "Inilah BPJS sekarang, ya. Terhambat bayarnya," ucapnya.

BACA JUGA:

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat ke penagihan ihwal tunggakan itu ke BPJS. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat tanggapan.

"Sudah, sudah (ditagih). Sampai sekarang masih belum ada feedback-nya ," katanya.

Henny menuturkan, sekitar 95 persen pasien yang berobat di RSUD Kota Tangerang menggunakan BPJS. Sehingga angka tagihan biayanya cukup tinggi. 

Dia mengaku, tunggakan itu berdampak pada gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, pihaknya masih bisa mengatasi.

"Kita sementara ini masih bisa (atasi), mudah-mudahan kedepannya tidak (nunggak)," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill