Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebut menunggak pembayaran kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang sebesar Rp12 miliar.
"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Henny Herlina kepada TangerangNews di ruangannya, Jumat (18/10/2019).
Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019. "Inilah BPJS sekarang, ya. Terhambat bayarnya," ucapnya.
BACA JUGA:
Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat ke penagihan ihwal tunggakan itu ke BPJS. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat tanggapan.
"Sudah, sudah (ditagih). Sampai sekarang masih belum ada feedback-nya ," katanya.
Henny menuturkan, sekitar 95 persen pasien yang berobat di RSUD Kota Tangerang menggunakan BPJS. Sehingga angka tagihan biayanya cukup tinggi.
Dia mengaku, tunggakan itu berdampak pada gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, pihaknya masih bisa mengatasi.
"Kita sementara ini masih bisa (atasi), mudah-mudahan kedepannya tidak (nunggak)," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews