Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar ke RSUD Kota Tangerang, DPRD Akan Panggil BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:14

Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menunggak pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mencapai Rp12 miliar.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pun akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak BPJS.

 "Insyaallah kita akan panggil BPJS," ujar Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (22/10/2019).

Saeroji menuturkan, pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan mengapa BPJS menunggak. 

Sebab, kata dia, pembayaran premi Pemerintah Kota Tangerang ke BPJS diklaim lunas dengan angka lebih dari Rp80 Miliar.

"Kenapa BPJS malah nunggak?" ucap Saeroji.

Baca Juga :

Saeroji menambahkan, pemanggilan terhadap BPJS masih diagendakan. "Lagi diagendakan. Saya akan koordinasikan dengan anggota," katanya.

Sementara itu, TangerangNews telah berupaya mengkonfirmasi ke pihak BPJS melalui Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang  Elfanetti ihwal penunggakan pembayaran itu. Namun, ia belum menanggapi.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Henny Herlina menyebut BPJS disebut menunggak pembayaran yang mencapai Rp12 miliar kepada rumah sakit yang dipimpinnya.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap  kepada TangerangNews di RSUD Kota Tangerang, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019.

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat penagihan ihwal tunggakan itu. Namun, RSUD Kota Tangerang belum mendapat tanggapan.

Menurutnya, pasien BPJS yang berobat di RSUD Kota Tangerang mencapai 95 persen. Sehingga, tak heran jika angka tunggakan cukup tinggi. 

Hanny juga mengaku, tunggakan mengakibatkan gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, menurut Henny, gangguan masih bisa diatasi.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill