Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar ke RSUD Kota Tangerang, DPRD Akan Panggil BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:14

Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menunggak pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mencapai Rp12 miliar.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pun akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak BPJS.

 "Insyaallah kita akan panggil BPJS," ujar Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (22/10/2019).

Saeroji menuturkan, pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan mengapa BPJS menunggak. 

Sebab, kata dia, pembayaran premi Pemerintah Kota Tangerang ke BPJS diklaim lunas dengan angka lebih dari Rp80 Miliar.

"Kenapa BPJS malah nunggak?" ucap Saeroji.

Baca Juga :

Saeroji menambahkan, pemanggilan terhadap BPJS masih diagendakan. "Lagi diagendakan. Saya akan koordinasikan dengan anggota," katanya.

Sementara itu, TangerangNews telah berupaya mengkonfirmasi ke pihak BPJS melalui Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang  Elfanetti ihwal penunggakan pembayaran itu. Namun, ia belum menanggapi.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Henny Herlina menyebut BPJS disebut menunggak pembayaran yang mencapai Rp12 miliar kepada rumah sakit yang dipimpinnya.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap  kepada TangerangNews di RSUD Kota Tangerang, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019.

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat penagihan ihwal tunggakan itu. Namun, RSUD Kota Tangerang belum mendapat tanggapan.

Menurutnya, pasien BPJS yang berobat di RSUD Kota Tangerang mencapai 95 persen. Sehingga, tak heran jika angka tunggakan cukup tinggi. 

Hanny juga mengaku, tunggakan mengakibatkan gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, menurut Henny, gangguan masih bisa diatasi.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill