Connect With Us

Nunggak Rp12 Miliar ke RSUD Kota Tangerang, DPRD Akan Panggil BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:14

Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menunggak pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mencapai Rp12 miliar.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pun akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak BPJS.

 "Insyaallah kita akan panggil BPJS," ujar Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (22/10/2019).

Saeroji menuturkan, pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan mengapa BPJS menunggak. 

Sebab, kata dia, pembayaran premi Pemerintah Kota Tangerang ke BPJS diklaim lunas dengan angka lebih dari Rp80 Miliar.

"Kenapa BPJS malah nunggak?" ucap Saeroji.

Baca Juga :

Saeroji menambahkan, pemanggilan terhadap BPJS masih diagendakan. "Lagi diagendakan. Saya akan koordinasikan dengan anggota," katanya.

Sementara itu, TangerangNews telah berupaya mengkonfirmasi ke pihak BPJS melalui Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang  Elfanetti ihwal penunggakan pembayaran itu. Namun, ia belum menanggapi.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Henny Herlina menyebut BPJS disebut menunggak pembayaran yang mencapai Rp12 miliar kepada rumah sakit yang dipimpinnya.

"Hutang BPJS sekitar Rp12 miliar," ungkap  kepada TangerangNews di RSUD Kota Tangerang, Jumat (18/10/2019).

Henny mengatakan, tunggakan BPJS yang mencapai miliaran tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2019.

Henny juga mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat penagihan ihwal tunggakan itu. Namun, RSUD Kota Tangerang belum mendapat tanggapan.

Menurutnya, pasien BPJS yang berobat di RSUD Kota Tangerang mencapai 95 persen. Sehingga, tak heran jika angka tunggakan cukup tinggi. 

Hanny juga mengaku, tunggakan mengakibatkan gangguan operasional rumah sakit. Namun begitu, menurut Henny, gangguan masih bisa diatasi.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill