Connect With Us

BPJS Batal Naik, Pemkot Tangerang 'Dikantongi Lagi' Subsidi Iuran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 20:30

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat diwawancarai awak media, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Iuran BPJS Kesehatan batal naik setelah Mahkamah Agung (MA) menerima dan mengabulkan sebagian uji materi Peraturan Presiden No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun menanggapi pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait putusan MA.

Sebab, pada APBD Kota Tangerang tahun ini, Pemkot Tangerang telah menaikkan besaran subsidi pembiayaan BPJS Kesehatan.

"Nah itu kaitannya bagaimana nanti kita akan tunggu arahan Kemenkeu," ujar Arief saat ditemui di gedung SMPN 32 Tangerang, Selasa (10/3/2020) pagi.

Arief menuturkan, sisa anggaran atau alokasi yang tidak digunakan nantinya akan 'dikantongi lagi' alias dialihkan untuk program lainnya.

Seperti, penambahan gedung Puskesmas, transportasi umum dan lainnya.

"Kaitan pelayanan kesehatan kita tambah tiga Puskesmas, belum lagi angkutan umum, banyaklah," katanya. 

Arief mengaku telah meminta agar BPJS Kesehatan Tangerang tetap memberikan layanan optimal. Baik iuran bulanan mengalami kenaikan atau tidak.

"Jadi mau naik mau turun pelayanannya jangan sampai turun. Gitu aja," ucapnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sari Nur Arofah menjelaskan, pada tahun ini subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III telah dianggarkan sebesar Rp130 miliar.

Anggaran tersebut, kata dia, meningkat dari dari tahun 2019 sebesar Rp92 miliar dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 380.599 orang.

"Sebetulnya prediksi peserta 2020 sejumlah 455.051 orang dan membutuhkan sekitar Rp200 Miliar jika mengikuti kenaikan harga. Tapi yang disahkan tahun ini hanya Rp130 miliar," ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020) sore.

Sari juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp130 miliar belum dapat dinyatakan berlebih. Sebab, trend kenaikan peserta BPJS Kesehatan baru dapat dilihat pada pertengahan tahun nanti.

"Sekarangkan baru dua bulan berjalan, saya biasanya menunggu 6 bulan berjalan baru terlihat trend setiap bulannya berapa sampai akhir tahun," jelasnya.

Setelah trend kenaikan terlihat, lanjut Sari, barulah pihaknya akan menghitung anggaran subsidi BPJS Kesehatan hingga akhir tahun.

Jika terdapat sisa, maka akan dikembalikan ke kas daerah untuk kembali dibahas dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Nanti TAPD yang menentukan bahwa uang sisanya untuk apa nantinya," pungkasnya. (RMI/RAC)

 

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill