Connect With Us

BPJS Watch: Tangerang Masih Darurat Pelayanan Ruang Intensif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Desember 2021 | 16:21

Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya Sugandi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan kesehatan di Tangerang masih menjadi persoalan, seperti sulitnya masyarakat mendapatkan ruang pelayanan intensif.

"Ya jadi hampir semua rumah sakit di Tangerang Raya baik swasta maupun pemerintah masalah ICU itu, kami BPJS Watch menilai masih darurat. Karena masih tidak seimbang, masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Sugandi, Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya kepada TangerangNews, Kamis 9 Desember 2021.

Sugandi mengatakan, masih cukup banyak ditemui pasien yang tidak mendapatkan ruang pelayanan intensif di rumah sakit–swasta maupun negeri. 

"Kami temui di lapangan, masih ada bahkan banyak pasien yang ketika membutuhkan perawatan ruang ICU itu sangat sulit sekali, sehingga tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau belum mendapatkan haknya di ICU. Namun pasien sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Berdasarkan data BPJS Watch, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 34 di Kota Tangerang, 17 rumah sakit di Tangerang Selatan, dan 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Namun, banyaknya keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan ruang intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, yang kini disebut darurat.

Sugandi mengungkapkan, mahalnya biaya pelayanan ruang intensif di fasilitas kesehatan menjadi kendala sulitnya pasien mendapatkan pelayanan ini.

"Setelah kami konfirmasi ke beberapa manajemen rumah sakit dan pemerintah, ternyata persoalannya biaya untuk ruang ICU cukup mahal. Dan tidak hanya pengadaannya saja, untuk operatornya juga cukup mahal. Harus ada orang-orang khusus tersertifikasi, sehingga rumah sakit mungkin enggan mengeluarkan pembuatan ruang inensif," jelasnya.

Sugandi berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberikan perhatian terkait daruratnya pelayanan ruang intensif ini.

"Kami berharap ke pemda atau DPRD tolong diseriuskanlah, kan sudah ada PMK. Tinggal diperkuat saja bahwa semua fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah tolong pengadaan ruang intensif ini diperketat diwajibkan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan ICU," pungkasnya.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill