Connect With Us

BPJS Watch: Tangerang Masih Darurat Pelayanan Ruang Intensif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Desember 2021 | 16:21

Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya Sugandi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan kesehatan di Tangerang masih menjadi persoalan, seperti sulitnya masyarakat mendapatkan ruang pelayanan intensif.

"Ya jadi hampir semua rumah sakit di Tangerang Raya baik swasta maupun pemerintah masalah ICU itu, kami BPJS Watch menilai masih darurat. Karena masih tidak seimbang, masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Sugandi, Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya kepada TangerangNews, Kamis 9 Desember 2021.

Sugandi mengatakan, masih cukup banyak ditemui pasien yang tidak mendapatkan ruang pelayanan intensif di rumah sakit–swasta maupun negeri. 

"Kami temui di lapangan, masih ada bahkan banyak pasien yang ketika membutuhkan perawatan ruang ICU itu sangat sulit sekali, sehingga tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau belum mendapatkan haknya di ICU. Namun pasien sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Berdasarkan data BPJS Watch, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 34 di Kota Tangerang, 17 rumah sakit di Tangerang Selatan, dan 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Namun, banyaknya keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan ruang intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, yang kini disebut darurat.

Sugandi mengungkapkan, mahalnya biaya pelayanan ruang intensif di fasilitas kesehatan menjadi kendala sulitnya pasien mendapatkan pelayanan ini.

"Setelah kami konfirmasi ke beberapa manajemen rumah sakit dan pemerintah, ternyata persoalannya biaya untuk ruang ICU cukup mahal. Dan tidak hanya pengadaannya saja, untuk operatornya juga cukup mahal. Harus ada orang-orang khusus tersertifikasi, sehingga rumah sakit mungkin enggan mengeluarkan pembuatan ruang inensif," jelasnya.

Sugandi berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberikan perhatian terkait daruratnya pelayanan ruang intensif ini.

"Kami berharap ke pemda atau DPRD tolong diseriuskanlah, kan sudah ada PMK. Tinggal diperkuat saja bahwa semua fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah tolong pengadaan ruang intensif ini diperketat diwajibkan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan ICU," pungkasnya.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill