Connect With Us

BPJS Watch: Tangerang Masih Darurat Pelayanan Ruang Intensif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Desember 2021 | 16:21

Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya Sugandi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan kesehatan di Tangerang masih menjadi persoalan, seperti sulitnya masyarakat mendapatkan ruang pelayanan intensif.

"Ya jadi hampir semua rumah sakit di Tangerang Raya baik swasta maupun pemerintah masalah ICU itu, kami BPJS Watch menilai masih darurat. Karena masih tidak seimbang, masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Sugandi, Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya kepada TangerangNews, Kamis 9 Desember 2021.

Sugandi mengatakan, masih cukup banyak ditemui pasien yang tidak mendapatkan ruang pelayanan intensif di rumah sakit–swasta maupun negeri. 

"Kami temui di lapangan, masih ada bahkan banyak pasien yang ketika membutuhkan perawatan ruang ICU itu sangat sulit sekali, sehingga tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau belum mendapatkan haknya di ICU. Namun pasien sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Berdasarkan data BPJS Watch, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 34 di Kota Tangerang, 17 rumah sakit di Tangerang Selatan, dan 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Namun, banyaknya keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan ruang intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, yang kini disebut darurat.

Sugandi mengungkapkan, mahalnya biaya pelayanan ruang intensif di fasilitas kesehatan menjadi kendala sulitnya pasien mendapatkan pelayanan ini.

"Setelah kami konfirmasi ke beberapa manajemen rumah sakit dan pemerintah, ternyata persoalannya biaya untuk ruang ICU cukup mahal. Dan tidak hanya pengadaannya saja, untuk operatornya juga cukup mahal. Harus ada orang-orang khusus tersertifikasi, sehingga rumah sakit mungkin enggan mengeluarkan pembuatan ruang inensif," jelasnya.

Sugandi berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberikan perhatian terkait daruratnya pelayanan ruang intensif ini.

"Kami berharap ke pemda atau DPRD tolong diseriuskanlah, kan sudah ada PMK. Tinggal diperkuat saja bahwa semua fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah tolong pengadaan ruang intensif ini diperketat diwajibkan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan ICU," pungkasnya.

BANTEN
Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 20 April 2026 | 07:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill