Connect With Us

BPJS Watch: Tangerang Masih Darurat Pelayanan Ruang Intensif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Desember 2021 | 16:21

Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya Sugandi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan kesehatan di Tangerang masih menjadi persoalan, seperti sulitnya masyarakat mendapatkan ruang pelayanan intensif.

"Ya jadi hampir semua rumah sakit di Tangerang Raya baik swasta maupun pemerintah masalah ICU itu, kami BPJS Watch menilai masih darurat. Karena masih tidak seimbang, masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Sugandi, Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya kepada TangerangNews, Kamis 9 Desember 2021.

Sugandi mengatakan, masih cukup banyak ditemui pasien yang tidak mendapatkan ruang pelayanan intensif di rumah sakit–swasta maupun negeri. 

"Kami temui di lapangan, masih ada bahkan banyak pasien yang ketika membutuhkan perawatan ruang ICU itu sangat sulit sekali, sehingga tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau belum mendapatkan haknya di ICU. Namun pasien sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Berdasarkan data BPJS Watch, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 34 di Kota Tangerang, 17 rumah sakit di Tangerang Selatan, dan 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Namun, banyaknya keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan ruang intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, yang kini disebut darurat.

Sugandi mengungkapkan, mahalnya biaya pelayanan ruang intensif di fasilitas kesehatan menjadi kendala sulitnya pasien mendapatkan pelayanan ini.

"Setelah kami konfirmasi ke beberapa manajemen rumah sakit dan pemerintah, ternyata persoalannya biaya untuk ruang ICU cukup mahal. Dan tidak hanya pengadaannya saja, untuk operatornya juga cukup mahal. Harus ada orang-orang khusus tersertifikasi, sehingga rumah sakit mungkin enggan mengeluarkan pembuatan ruang inensif," jelasnya.

Sugandi berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberikan perhatian terkait daruratnya pelayanan ruang intensif ini.

"Kami berharap ke pemda atau DPRD tolong diseriuskanlah, kan sudah ada PMK. Tinggal diperkuat saja bahwa semua fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah tolong pengadaan ruang intensif ini diperketat diwajibkan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan ICU," pungkasnya.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill