Connect With Us

BPJS Watch: Tangerang Masih Darurat Pelayanan Ruang Intensif

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Desember 2021 | 16:21

Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya Sugandi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan kesehatan di Tangerang masih menjadi persoalan, seperti sulitnya masyarakat mendapatkan ruang pelayanan intensif.

"Ya jadi hampir semua rumah sakit di Tangerang Raya baik swasta maupun pemerintah masalah ICU itu, kami BPJS Watch menilai masih darurat. Karena masih tidak seimbang, masih ada yang tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," ujar Sugandi, Koordinator Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Watch Tangerang Raya kepada TangerangNews, Kamis 9 Desember 2021.

Sugandi mengatakan, masih cukup banyak ditemui pasien yang tidak mendapatkan ruang pelayanan intensif di rumah sakit–swasta maupun negeri. 

"Kami temui di lapangan, masih ada bahkan banyak pasien yang ketika membutuhkan perawatan ruang ICU itu sangat sulit sekali, sehingga tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau belum mendapatkan haknya di ICU. Namun pasien sudah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Berdasarkan data BPJS Watch, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 34 di Kota Tangerang, 17 rumah sakit di Tangerang Selatan, dan 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang.

Namun, banyaknya keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan ruang intensif seperti ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, yang kini disebut darurat.

Sugandi mengungkapkan, mahalnya biaya pelayanan ruang intensif di fasilitas kesehatan menjadi kendala sulitnya pasien mendapatkan pelayanan ini.

"Setelah kami konfirmasi ke beberapa manajemen rumah sakit dan pemerintah, ternyata persoalannya biaya untuk ruang ICU cukup mahal. Dan tidak hanya pengadaannya saja, untuk operatornya juga cukup mahal. Harus ada orang-orang khusus tersertifikasi, sehingga rumah sakit mungkin enggan mengeluarkan pembuatan ruang inensif," jelasnya.

Sugandi berharap, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberikan perhatian terkait daruratnya pelayanan ruang intensif ini.

"Kami berharap ke pemda atau DPRD tolong diseriuskanlah, kan sudah ada PMK. Tinggal diperkuat saja bahwa semua fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah tolong pengadaan ruang intensif ini diperketat diwajibkan mengikuti aturan pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan ICU," pungkasnya.

NASIONAL
Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:22

Kanker paru-paru menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak diderita di dunia, termasuk Indonesia. Namun penyebab kematiannya menjadi yang paling tinggi dibanding kanker lainnya.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill