Connect With Us

BPJS Kesehatan Menanggung Beban Rp15,6 Triliun akibat Konsumsi Rokok 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (@TangerangNews / Dok. Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Konsumsi rokok pada masyarakat telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya kesehatan per tahun akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun.

“Dari total biaya sebesar itu, sebanyak Rp10,5 - Rp15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani, Senin 13 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Artinya, ujar dia, sebesar 20 persen-30 persen dari subsidi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok. 

Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Ia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan. Pada 2019, cukai rokok tak dinaikkan dan berakibat pada kembali melonjaknya jumlah anak merokok menjadi 9,9 persen. "Sesudah kami melakukan kenaikan, maka terlihat penurunan tahun 2019 ke 2020 menjadi 9 persen," ujarnya.

Kemudian pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mulai awal tahun depan rata-rata 12 persen. Namun, untuk untuk sigaret kretek tangan atau SKT, kenaikan cukai hanya mencapai rata-rata 4,5 persen.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:52

Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill