Connect With Us

BPJS Kesehatan Menanggung Beban Rp15,6 Triliun akibat Konsumsi Rokok 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (@TangerangNews / Dok. Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Konsumsi rokok pada masyarakat telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya kesehatan per tahun akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun.

“Dari total biaya sebesar itu, sebanyak Rp10,5 - Rp15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani, Senin 13 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Artinya, ujar dia, sebesar 20 persen-30 persen dari subsidi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok. 

Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Ia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan. Pada 2019, cukai rokok tak dinaikkan dan berakibat pada kembali melonjaknya jumlah anak merokok menjadi 9,9 persen. "Sesudah kami melakukan kenaikan, maka terlihat penurunan tahun 2019 ke 2020 menjadi 9 persen," ujarnya.

Kemudian pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mulai awal tahun depan rata-rata 12 persen. Namun, untuk untuk sigaret kretek tangan atau SKT, kenaikan cukai hanya mencapai rata-rata 4,5 persen.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill