Connect With Us

BPJS Kesehatan Menanggung Beban Rp15,6 Triliun akibat Konsumsi Rokok 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (@TangerangNews / Dok. Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Konsumsi rokok pada masyarakat telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya kesehatan per tahun akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun.

“Dari total biaya sebesar itu, sebanyak Rp10,5 - Rp15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani, Senin 13 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Artinya, ujar dia, sebesar 20 persen-30 persen dari subsidi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok. 

Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Ia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan. Pada 2019, cukai rokok tak dinaikkan dan berakibat pada kembali melonjaknya jumlah anak merokok menjadi 9,9 persen. "Sesudah kami melakukan kenaikan, maka terlihat penurunan tahun 2019 ke 2020 menjadi 9 persen," ujarnya.

Kemudian pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mulai awal tahun depan rata-rata 12 persen. Namun, untuk untuk sigaret kretek tangan atau SKT, kenaikan cukai hanya mencapai rata-rata 4,5 persen.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill