Connect With Us

BPJS Kesehatan Menanggung Beban Rp15,6 Triliun akibat Konsumsi Rokok 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (@TangerangNews / Dok. Kemenkeu)

TANGERANGNEWS.com-Konsumsi rokok pada masyarakat telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya kesehatan per tahun akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun.

“Dari total biaya sebesar itu, sebanyak Rp10,5 - Rp15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani, Senin 13 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo.

Artinya, ujar dia, sebesar 20 persen-30 persen dari subsidi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok. 

Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.

Ia menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan bahaya merokok tersebut, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Apalagi tren jumlah perokok anak terus naik, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018. Sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak turun menjadi 8,7 persen di 2024.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, melihat cukai sebagai salah satu instrumen yang menentukan. Pada 2019, cukai rokok tak dinaikkan dan berakibat pada kembali melonjaknya jumlah anak merokok menjadi 9,9 persen. "Sesudah kami melakukan kenaikan, maka terlihat penurunan tahun 2019 ke 2020 menjadi 9 persen," ujarnya.

Kemudian pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mulai awal tahun depan rata-rata 12 persen. Namun, untuk untuk sigaret kretek tangan atau SKT, kenaikan cukai hanya mencapai rata-rata 4,5 persen.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill