Connect With Us

Ratusan Buruh Demo Kantor BPJS di Tangerang Tolak Aturan Baru JHT 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Februari 2022 | 14:00

Buruh Tolak Aturan baru JHT (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh menggelar demonstrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kota Tangerang, dalam rangka menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT), Selasa 22 Februari 2022.

Massa buruh yang unjuk rasa tersebut berasal dari sejumlah serikat seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Dalam aksinya, mereka melakukan orasi di mobil komando. Selain itu, para buruh juga membentangkan sejumlah poster yang berkaitan dengan aspirasinya.

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Regulasi terbaru pencairan JHT yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun, dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan di pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nah ini kan sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya.

Dedi menegaskan, pihaknya ingin peraturan tentang pencairan JHT tersebut dikembalikan seperti pada regulasi sebelumnya.

"Ya kita minta kembali ke Permen sebelumnya bahwa ketika pekerja di-PHK hanya cukup satu bulan menunggu dan bisa dicairkan," jelasnya.

Sehingga, para buruh di Banten sepakat menginginkan pemerintah untuk mencabut Permenaker No 2/2022 karena sangat merugikan mereka.

"Hari ini di Kota Tangerang maka aspirasi ini kita sampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Cikokol. Tadi juga kepala cabang menyampaikan kepada kita bahwa ia akan meneruskan sesuai dengan jenjangnya yaitu kantor wilayah pusat," katanya.

Para buruh di Banten juga akan melakukan aksi lanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada Rabu 23 Februari 2022.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema serupa di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Tentunya juga kita meminta bantuan dari legislatif untuk menyuarakan ini, tentunya sesuai dengan jenjang dari DPRD Kota Tangerang ke Provinsi Banten dan ke DPR RI. Karena penting dukungan kita dari legislatif," pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill