Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh menggelar demonstrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kota Tangerang, dalam rangka menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT), Selasa 22 Februari 2022.
Massa buruh yang unjuk rasa tersebut berasal dari sejumlah serikat seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Dalam aksinya, mereka melakukan orasi di mobil komando. Selain itu, para buruh juga membentangkan sejumlah poster yang berkaitan dengan aspirasinya.
Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Regulasi terbaru pencairan JHT yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun, dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan di pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nah ini kan sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya.
Dedi menegaskan, pihaknya ingin peraturan tentang pencairan JHT tersebut dikembalikan seperti pada regulasi sebelumnya.
"Ya kita minta kembali ke Permen sebelumnya bahwa ketika pekerja di-PHK hanya cukup satu bulan menunggu dan bisa dicairkan," jelasnya.
Sehingga, para buruh di Banten sepakat menginginkan pemerintah untuk mencabut Permenaker No 2/2022 karena sangat merugikan mereka.

"Hari ini di Kota Tangerang maka aspirasi ini kita sampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Cikokol. Tadi juga kepala cabang menyampaikan kepada kita bahwa ia akan meneruskan sesuai dengan jenjangnya yaitu kantor wilayah pusat," katanya.
Para buruh di Banten juga akan melakukan aksi lanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada Rabu 23 Februari 2022.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema serupa di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.
"Tentunya juga kita meminta bantuan dari legislatif untuk menyuarakan ini, tentunya sesuai dengan jenjang dari DPRD Kota Tangerang ke Provinsi Banten dan ke DPR RI. Karena penting dukungan kita dari legislatif," pungkasnya.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews