Connect With Us

Tolak Aturan Baru Pencairan JHT, KSPSI Banten Akan Demo Sepekan 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Februari 2022 | 14:44

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten akan melakukan aksi demo selama sepekan, menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 KSPSI.

"Kami melakukan konsolidasi dalam rangka penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022. Jadi, untuk Banten kami sudah agendakan dalam seminggu ini akan mengadakan unjuk rasa," ujarnya, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Dedi, unjuk rasa dikonsentrasikan terkait penolakan aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

Adapun unjuk rasa yang melibatkan ratusan buruh akan dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, pada Selasa 22 Februari 2022.

"Karena masih pandemi dan tetap menerapkan prokes, massa yang unjuk rasa sekitar 300-400 orang," katanya.

Sedangkan demo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang diagendakan pada Rabu 23 Februari 2022.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema yang sama di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Jadi seminggu ini kita ada tiga titik lokasi yang akan kita lakukan unjuk rasa untuk penolakan peraturan baru," jelasnya.

Selama 49 tahun berdiri, menurut Dedi, eksistensi KSPSI di Banten selalu berupaya melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh seperti penolakan Omni Bus Law dan UMK.

"Kami tentu berharap ke depan KSPSI tetap menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan atau hak-hak kesejahteraan buruh," pungkasnya.

Sementara perayaan hari jadi yang berlangsung di Sekretariat DPD KSPSI Banten di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Senin 21 Februari 2022, diisi dengan santunan anak yatim dan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri para pengurus maupun anggota KSPSI Banten.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill