Connect With Us

Tolak Aturan Baru Pencairan JHT, KSPSI Banten Akan Demo Sepekan 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Februari 2022 | 14:44

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten akan melakukan aksi demo selama sepekan, menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 KSPSI.

"Kami melakukan konsolidasi dalam rangka penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022. Jadi, untuk Banten kami sudah agendakan dalam seminggu ini akan mengadakan unjuk rasa," ujarnya, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Dedi, unjuk rasa dikonsentrasikan terkait penolakan aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

Adapun unjuk rasa yang melibatkan ratusan buruh akan dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, pada Selasa 22 Februari 2022.

"Karena masih pandemi dan tetap menerapkan prokes, massa yang unjuk rasa sekitar 300-400 orang," katanya.

Sedangkan demo di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang diagendakan pada Rabu 23 Februari 2022.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema yang sama di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Jadi seminggu ini kita ada tiga titik lokasi yang akan kita lakukan unjuk rasa untuk penolakan peraturan baru," jelasnya.

Selama 49 tahun berdiri, menurut Dedi, eksistensi KSPSI di Banten selalu berupaya melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh seperti penolakan Omni Bus Law dan UMK.

"Kami tentu berharap ke depan KSPSI tetap menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan atau hak-hak kesejahteraan buruh," pungkasnya.

Sementara perayaan hari jadi yang berlangsung di Sekretariat DPD KSPSI Banten di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Senin 21 Februari 2022, diisi dengan santunan anak yatim dan doa bersama. Kegiatan ini dihadiri para pengurus maupun anggota KSPSI Banten.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill