Connect With Us

Soal 'Berenang di Kolam Bisa Bikin Hamil', MA Tolak Kasasi Eks Anggota KPAI

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:33

Mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty. (@TangerangNews / Instagram)

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty terkait pernyataannya yang mengatakan "berenang di kolam bisa bikin hamil". 

Permohonan kasasi Sitti tersebut, seperti dilansir  dari Antara Kamis 17 Februari 2022, diputuskan oleh tiga majelis hakim, yaitu Yosran, Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin, dengan Panitera Pengganti Maftuh Effendi. 

"Tolak kasasi," demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Rabu 26 Februari 2022. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai anggota KPAIPeriode 2017-2022.

Pemecatan tersebut diusulkan oleh Dewan Etik KPAI melalui Rapat Pleno Dewan pada 17 Maret 2020.

Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

Dalam permohonan kasasi yang diajukan oleh Sitti Hikmawatty kepada MA, Presiden Jokowi merupakan pihak termohon dalam perkara tersebut. 

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 3 K/TUN/2022, dengan pengadilan pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill