Connect With Us

Soal 'Berenang di Kolam Bisa Bikin Hamil', MA Tolak Kasasi Eks Anggota KPAI

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Februari 2022 | 10:33

Mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty. (@TangerangNews / Instagram)

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty terkait pernyataannya yang mengatakan "berenang di kolam bisa bikin hamil". 

Permohonan kasasi Sitti tersebut, seperti dilansir  dari Antara Kamis 17 Februari 2022, diputuskan oleh tiga majelis hakim, yaitu Yosran, Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin, dengan Panitera Pengganti Maftuh Effendi. 

"Tolak kasasi," demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Rabu 26 Februari 2022. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai anggota KPAIPeriode 2017-2022.

Pemecatan tersebut diusulkan oleh Dewan Etik KPAI melalui Rapat Pleno Dewan pada 17 Maret 2020.

Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

Dalam permohonan kasasi yang diajukan oleh Sitti Hikmawatty kepada MA, Presiden Jokowi merupakan pihak termohon dalam perkara tersebut. 

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 3 K/TUN/2022, dengan pengadilan pengajuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill