Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.
Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.
Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline
Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya
Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".
8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".
9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".
11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".
13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews