Connect With Us

Sehat Sekeluarga, Simak Cara Tambah Peserta BPJS Kesehatan Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 15:08

Ilustrasi BPJS. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.

Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.

Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS. 

Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline

Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.

 

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Kartu Keluarga (KK);

- Nomor rekening bank.

3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Klik "Masuk".

5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.

6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".

7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".

8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".

9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.

10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".

11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.

12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".

13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.

14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.

15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill