Connect With Us

Sehat Sekeluarga, Simak Cara Tambah Peserta BPJS Kesehatan Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 15:08

Ilustrasi BPJS. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.

Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.

Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS. 

Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline

Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.

 

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Kartu Keluarga (KK);

- Nomor rekening bank.

3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Klik "Masuk".

5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.

6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".

7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".

8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".

9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.

10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".

11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.

12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".

13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.

14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.

15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.

TANGSEL
Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelajar Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terhenti

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:57

Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill