Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.
Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.
Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline
Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya
Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".
8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".
9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".
11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".
13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.
TODAY TAGBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews