Connect With Us

Sehat Sekeluarga, Simak Cara Tambah Peserta BPJS Kesehatan Lewat Online

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Februari 2023 | 15:08

Ilustrasi BPJS. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.

Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.

Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS. 

Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline

Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya

Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.

 

1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.

2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Kartu Keluarga (KK);

- Nomor rekening bank.

3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Klik "Masuk".

5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.

6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".

7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".

8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".

9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.

10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".

11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.

12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".

13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.

14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.

15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill