695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.
Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.
Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline
Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya
Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".
8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".
9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".
11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".
13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews