KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.
Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.
Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline
Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya
Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".
8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".
9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".
11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".
13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA secara gratis.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews