Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com- Menambah peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tidak perlu lagi dengan mendatangi kantornya.
Tambah peserta BPJS Kesehatan memungkinkan peserta BPJS dapat menambah anggota keluarganya sehingga memperoleh manfaat yang sama.
Sebelumnya, pengurusan tambah peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS.
Baca Juga: Cara Mudah Urus BPJS yang Hilang, Bisa Online dan Offline
Kini, tambah peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.
Dengan bantuan aplikasi JKN Mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia ini diharapkan mampu mempermudah peserta dalam melakukan berbagai hal terkait BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Berobat Gratis di Kabupaten Tangerang, Begini Caranya
Berikut cara tambah peserta secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile seperti dikutip dari akun Instagram @tangerangkota, Senin 6 Februari 2023.
1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
2. Siapkan terlebih dahulu kelengkapan data, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor rekening bank.
3. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Klik "Masuk".
5. Login menggunakan NIK, Password, dan captcha, dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan salah satu anggota yang telah terdaftar.
6. Setelah berhasil, klik "Penambahan Peserta".
7. Baca syarat dan ketentuannya, klik "Saya Setuju' lalu klik "Selanjutnya".
8. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik "Proses".
9. Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
10. Masukkan data diri secara lengkap, klik "Selanjutnya".
11. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
12. Masukkan email untuk kode verifikasi, lalu klik "Simpan".
13. Cek email masukan dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
14. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
15. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Itulah informasi mengenai tambah peserta BPJS Kesehatan lewat online dengan bantuan aplikasi JKN Mobile.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews