TANGERANGNEWS.com-Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, membuat Pemerintah (Pemko) Kota Tangerang Selatan (tangsel) ambil sikap.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie secara tegas dan sepakat memberikan hukuman maksimal seperti dikebiri hingga publikasi identitas pelaku, sebagai efek jera terhadap predator kekerasan seksual terhadap anak.
"Saya setuju sekali. Publikasikan di ruang-ruang publik. Di medsos, papan pengumuman kelurahan," kata Benyamin, Jumat 25 Juli 2025.
Benyamin mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pelaku kekerasan seksual. Kemudian juga untuk mengingatkan warga terhadap bahaya predator anak di lingkungan.
"Supaya ada efek jera. Nanti kita lihat (pembentukan Kepwal) kalau diperlukan Kepwal oleh Ibu Kejari (kejaksaan Negeri) saya tidak akan ragu-ragu untuk menerbitkan Kepwal," ujarnya.
Bahkan Benyamin mengaku suntik kebiri kimia juga bisa diberikan. Tentunya hal itu jika diperlukan sebagai bentuk komitmen menjaga warga Kota Tangsel bebas dari predator anak.
"Kalau itu dijatuhkan sebagai vonis hakim kita tentu akan melakukan upaya-upaya kebiri kimia," tegasnya.