Connect With Us

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Fajrina Laeli S.M, Aktivis Muslimah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Fajrina Laeli, S.M., Aktivis Muslimah

 

TANGERANGNEWS.com-Belakangan viral di media sosial aksi bejat yang dilakukan oleh oknum aparat berseragam. Ya, insititusi Polri lagi-lagi menjadi sorotan karena anggotanya terlibat kasus hukum yang tak pantas, yakni kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman, terhadap seorang anak berusia 6 tahun. Kabarnya, korban diimingi dengan uang tunai sebesar Rp3 juta. (Kompas.id, 12 Maret 2025).

Miris? Tentu saja. Tidak hanya itu, Fajar juga merekam aksi bejat ini dan menyebarkannya ke situs porno di Australia sehingga pihak otoritas Australia kemudian melaporkan video tersebut ke Mabes Polri. Ternyata, selain penyimpangan tersebut, Fajar juga ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur karena kasus peyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun. (cnnindonesia.com, 13 Maret 2025)

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini. Bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, dari data Simfoni Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan ada sebanyak 8.647 kasus kekerasan seksual anak terjadi pada tahun 2024. (detik.com, 22 November 2024).

Sungguh ironis memang, polisi yang seharusnya mengayomi, memberantas kejahatan, menindak pelaku pelecehan seksual, dan menghukum berat pelaku pedofilia, justru menjadi pelaku salah satu tindak kejahatan. Polisi yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat, justru menjadi momok menakutkan, bak predator yang mengintai mangsa. Padahal sebagai warga negara, setiap individu berhak merasa aman. Namun, faktanya rasa aman hanyalah angan di negeri penuh dengan hawa nafsu ini. Manusia seakan berubah menjadi monster menakutkan karena mengedepankan hawa nafsunya.

Penguasa pun tidak dapat menjamin rasa aman, rakyat hanya dapat mengandalkan diri sendiri untuk melindungi diri dan keluarganya. Negara gagal menjadi junnah (perisai) bagi rakyat. Pelecehan tidak dapat dituntaskan, malahan makin banyak yang melakukan tindak kejahatan ini bahkan dilakukan oleh oknum kepala polisi. Penguasa pun terlalu sibuk dengan kursi kekuasaan sehingga lupa bahwa rakyatnya sedang berperang dengan rasa ketakutan akibat predator anak.

Sungguh, sistem hari ini telah nyata gagal dalam memberantas kejahatan. Kita semua membutuhkan sistem sahih yang dapat menjadi perisai bagi rakyat, yaitu sistem Islam. Sistem yang mengatur kehidupan manusia dan mencegah kepada kemungkaran.

Sistem Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pelecehan seksual. Islam memiliki aturan yang terkait pergaulan baik antara individu dan individu maupun antara individu dan masyarakat. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas yang akan menjadi jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Di sisi lain, negara juga berperan besar dalam mengatur media sehingga media akan berfungsi hanya sebagai pengokoh spiritualitas masyarakat dan menutup segala celah bagi kemaksiatan.

Ketakwaan individu menjadikan individu yang takut kepada Allah Ta’ala, sehingga menjadikan seseorang takut melakukan dosa. Kontrol dari masyarakat yang memiliki pikiran yang sama, yaitu pikiran Islam juga akan membantu hal ini tidak terjadi berulang kali. Yang paling penting penerapkan sistem Islam yang dilakukan negara menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tidak kunjung usai. Wallahualam bisshawab.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill