Minggu, 12 Oktober 2025

Polres Tangsel Dikritik Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak Tiri, Pengamat: Jangan Tunggu Korban Makin Parah

Pengamat Politik Fernando Emas.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap remaja berinisial A, 15, oleh ayah tirinya yang viral setelah pengakuan korban di podcast Denny Sumargo menuai kritik keras.

Pengamat Hukum Fernando Emas menilai Polres Tangsel tidak tanggap dan lamban dalam menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh ibu korban, Wulandari Julianti, 34.

Menurut Fernando, waktu penanganan laporan pelecehan seksual idealnya tidak boleh sampai berbulan-bulan.

Kecepatan aparat hukum sangat krusial, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

"Harus lebih cepat lebih baik. Petugas di penyidik atau unit PPA harus segera menindaklanjuti untuk datangi TKP, tidak menunggu besok atau besok lusa, karena kalau menunggu korban akan lebih parah," tegas Fernando Emas kepada TangerangNews, Sabtu 11 Oktober 2025.

 

Kinerja Polisi Jadi Sorotan

Kritik tajam diarahkan pada dugaan ketidakproaktifan polisi. Fernando mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum seolah baru bergerak cepat setelah kasus tersebut meledak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

"Apa viral dulu kemudian cepat gerakannya? Ini juga menjadi pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain. Apa pun kasusnya, siapa pun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum," ungkapnya.

Fernando mengingatkan bahwa Polri dibiayai negara dan diberi kewenangan untuk penegakan hukum tanpa pilih-pilih pekerjaan.

Ia menekankan bahwa keberanian luar biasa korban untuk bersuara tidak boleh disia-siakan dengan tindak lanjut yang tidak serius.

Guna menjamin proses hukum berjalan cepat dan barang bukti tidak hilang, Fernando Emas bahkan menyarankan agar kasus ini segera diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak, kecepatan dan kepekaan aparat hukum sangatlah penting agar korban tidak mengalami trauma berlarut-larut. Kalau bisa kasus ini, segera di ambil oleh Polda Metro Jaya," tegasnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh pengakuan A, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya dalam sebuah episode podcast bersama Denny Sumargo. Cerita tersebut langsung viral dan menuai simpati serta kemarahan dari netizen.

Tags Berita Tangsel Kejahatan Seksual Anak Kekerasan Seksual Tangerang Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual Tangsel Pencabulan Tangerang Polres Tangsel