Connect With Us

126 Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Terbanyak di Pondok Aren

Yanto | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:30

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama enam bulan terakhir sebanyak ratusan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat telah menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. 

Berdasarkan data yang dicatat Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, sejak Januari - Juni 2025 jumlah korban kekerasan dan pelecahan mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut, 126 korban yakni anak-anak usai 0 - 17 tahun. 

"Korbannya didominasi oleh anak-anak, dengan rincian korban anak laki-laki 50 orang dan korban anak perempuan sebanyak 76 orang. Sisanya terjadi pada perempuan dewasa sebanyak 67 orang," terang Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto, Kamis  24 Juli 2025. 

Lanjutnya, sebagian besar kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga dengan jumlah korban sebanyak 92 orang. 

Untuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, pihaknya mencatat ada 17 orang yang menjadi korban.

Kasus semacam ini juga terjadi di ruang publik dengan jumlah korban 73 orang. Kemudian yang bermula dari media sosial sebanyak 8 orang, dan sisanya terjadi di tempat kerja dengan korban sebanyak 3 orang. 

"Berdasarkan data paling banyak terjadi di Pondok Aren sebanyak 30 orang korban, Pamulang 28 orang, Serpong 24 orang, Setu 15 orang, Ciputat Timur 9 orang, Serpong Utara 8 orang. Dari luar wilayah Tangsel sebanyak 55 orang korban kekerasan dan pelecehan," bebernya.

Kendati begitu, menurut Tri, pihaknya hanya menangani kasusnya saja baik dari pendampingan hukum maupun trauma healing kepada para korban.

Sementara, untuk program pencegahannya ada di dinas perlindungan anak dan perempuan Tangsel. 

"Kami menyediakan layanan hukum dan psikologi serta rumah aman atau tempat perlindungan sementara. Selain itu, ada layanan Hot Line juga di nomor 0878-8211-3632," tukasnya. 

Sementara itu, Tini Indrayanti selaku Bunda Paud Kota Tangerang Selatan saat membuka rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) 2025 berharap, peringatan hari anak hendaknya bukan hanya sekedar seremonial semata. 

Tini, menambahkan upaya pelindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 D Ayat 5 bahwa setiap anak berhak atas kelangsung hidup tumbuh dan berkembang menjadi individu berkualitas. 

"Dan peringatan Hari Anak Nasional jangan sekedar seremonial. Lebih dari itu ini adalah momen yang penting bagi kita semua termasuk pemerintah untuk melindungi hak-hak anak," tandasnya.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill