Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Ciputat, menambah daftar kasus pelecehan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus yang dialami siswi kelas 10 oleh kakak kelasnya tersebut, terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkannya ke pihak sekolah dan orang tuanya.
Sebab, sebelumnya korban kerap diancam oleh pelaku, hingga mengalami trauma berat.
Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan apresiasi atas keberanian korban yang sudah berani speak up atau melaporkan kasus tersebut.
Menurutnya, keberanian itu adalah langkah penting, untuk menghentikan rantai kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan semangat kepada korban yang sudah berani bicara. Ini kan sulit, tidak semua korban pelecehan itu berani bicara, speak up ke para guru ataupun kepada publik," ujarnya saat mengunjungi rumah korban, Kamis 9 Mei 2025.
Pilar juga berpesan kepada korban yang mengalami hal serupa untuk berani speak up. Ia pun menegaskan Pemkot Tangsel siap melindungi dan mendampingi korban kekerasan seksual.
"Kita tentu saja memberi tahu kepada semua anak di Kota Tangsel, apabila kalian mengalami kejadian-kejadian seperti ini, bicara pada kami. Kita kawal sampai tuntas," jelasnya.
"Sekali lagi, posisi kami Pemkot Tangsel selalu berada di belakang korban-korban pelecehan seksual, supaya mereka mendapatkan keadilan," tambahnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews