Connect With Us

Komisi II DPRD Tangsel Protes Kemendikbud Izinkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ikut UN

Yanto | Kamis, 8 Mei 2025 | 18:25

Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 8 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito Ciputat mengikuti ujian nasional (UN). 

Menurut Steven Jansen, Anggota Komisi II DPRD Tangsel, tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus. 

Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal, sebab tindakan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. 

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ungkapnya usai pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, Kamis 8 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Komisi II juga mempertanyakan sikap Kemendikbud yang mendatangi SMK Waskito untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pelecehan seksual ini.

"Sangat disayangkan pelaku diperbolehkan ikut ujian nasional, harusnya Kementerian Pendidikan lebih mendengarkan korban," terang Steven.

Steven juga menyayangkan Kemendikbud merespon laporan terduga pelaku yang di-drop out (DO) pihak sekolah atas kasus ini.

"Menurut saya ini kesannya Kementrian Pendidikan mendukung si pelaku. Ini kata kepala sekolah mendapatkan tekanan dari Kementerian," ungkapnya.

Komisi II pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan dan adil.

Pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Alhamdulillah pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak ada intervensi kepada pihak korban," ujar Steven.

Steven menekankan, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar siswa maupun siswi memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

Ia juga memastikan Komisi II terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Steven.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill