Connect With Us

Komisi II DPRD Tangsel Protes Kemendikbud Izinkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ikut UN

Yanto | Kamis, 8 Mei 2025 | 18:25

Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 8 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito Ciputat mengikuti ujian nasional (UN). 

Menurut Steven Jansen, Anggota Komisi II DPRD Tangsel, tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus. 

Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal, sebab tindakan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. 

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ungkapnya usai pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, Kamis 8 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Komisi II juga mempertanyakan sikap Kemendikbud yang mendatangi SMK Waskito untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pelecehan seksual ini.

"Sangat disayangkan pelaku diperbolehkan ikut ujian nasional, harusnya Kementerian Pendidikan lebih mendengarkan korban," terang Steven.

Steven juga menyayangkan Kemendikbud merespon laporan terduga pelaku yang di-drop out (DO) pihak sekolah atas kasus ini.

"Menurut saya ini kesannya Kementrian Pendidikan mendukung si pelaku. Ini kata kepala sekolah mendapatkan tekanan dari Kementerian," ungkapnya.

Komisi II pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan dan adil.

Pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Alhamdulillah pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak ada intervensi kepada pihak korban," ujar Steven.

Steven menekankan, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar siswa maupun siswi memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

Ia juga memastikan Komisi II terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Steven.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill