Connect With Us

Komisi II DPRD Tangsel Protes Kemendikbud Izinkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ikut UN

Yanto | Kamis, 8 Mei 2025 | 18:25

Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 8 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito Ciputat mengikuti ujian nasional (UN). 

Menurut Steven Jansen, Anggota Komisi II DPRD Tangsel, tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus. 

Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal, sebab tindakan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. 

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ungkapnya usai pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, Kamis 8 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Komisi II juga mempertanyakan sikap Kemendikbud yang mendatangi SMK Waskito untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pelecehan seksual ini.

"Sangat disayangkan pelaku diperbolehkan ikut ujian nasional, harusnya Kementerian Pendidikan lebih mendengarkan korban," terang Steven.

Steven juga menyayangkan Kemendikbud merespon laporan terduga pelaku yang di-drop out (DO) pihak sekolah atas kasus ini.

"Menurut saya ini kesannya Kementrian Pendidikan mendukung si pelaku. Ini kata kepala sekolah mendapatkan tekanan dari Kementerian," ungkapnya.

Komisi II pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan dan adil.

Pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Alhamdulillah pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak ada intervensi kepada pihak korban," ujar Steven.

Steven menekankan, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar siswa maupun siswi memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

Ia juga memastikan Komisi II terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Steven.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill