Connect With Us

Komisi II DPRD Tangsel Protes Kemendikbud Izinkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ikut UN

Yanto | Kamis, 8 Mei 2025 | 18:25

Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis 8 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperbolehkan terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito Ciputat mengikuti ujian nasional (UN). 

Menurut Steven Jansen, Anggota Komisi II DPRD Tangsel, tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus. 

Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal, sebab tindakan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. 

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ungkapnya usai pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, Kamis 8 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Komisi II juga mempertanyakan sikap Kemendikbud yang mendatangi SMK Waskito untuk memberikan kesempatan kepada pelaku pelecehan seksual ini.

"Sangat disayangkan pelaku diperbolehkan ikut ujian nasional, harusnya Kementerian Pendidikan lebih mendengarkan korban," terang Steven.

Steven juga menyayangkan Kemendikbud merespon laporan terduga pelaku yang di-drop out (DO) pihak sekolah atas kasus ini.

"Menurut saya ini kesannya Kementrian Pendidikan mendukung si pelaku. Ini kata kepala sekolah mendapatkan tekanan dari Kementerian," ungkapnya.

Komisi II pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan transparan dan adil.

Pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Alhamdulillah pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan kasus tersebut dan tidak ada intervensi kepada pihak korban," ujar Steven.

Steven menekankan, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar siswa maupun siswi memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

Ia juga memastikan Komisi II terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Steven.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kumpulkan Rp1 Miliar Donasi Korban Bencana NTT

Pemkab Tangerang Kumpulkan Rp1 Miliar Donasi Korban Bencana NTT

Rabu, 9 September 2026 | 20:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumpulkan donasi sebesar Rp1 miliar untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hasil penggalangan dana pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill