Senin, 17 November 2025

KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

Logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meninggalnya MH, 13, siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menanggapi tragedi ini, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan duka cita mendalam. "Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah," kata Diyah, Minggu 16 November 2025.

 

Desak Tegakkan Hak Korban dan Transparansi Penyebab Kematian

Lebih lanjut, Diyah Puspitarini menegaskan bahwa meskipun korban telah meninggal, proses hukum terkait kasus dugaan perundungan ini harus tetap berjalan.

KPAI mendesak agar hak-hak anak yang meninggal dunia tetap ditegakkan.

"Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan," ungkapnya.

Pernyataan KPAI ini menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam mengungkap penyebab pasti kematian MH, sekaligus melindungi nama baik korban dari berbagai spekulasi atau pandangan negatif yang mungkin timbul.

"KPAI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pengusutan tuntas kasus ini kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang," tutup Diyah.

 

Tags Berita Tangsel Bully Kekerasan Anak Kekerasan Pelajar Tangerang Kekerasan Tangsel Komisi Perlindungan Anak Indonesia Peristiwa Tangsel Perundungan Tangerang Polres Tangsel