Connect With Us

Viral Video Bullying Siswi SMP di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Alasan Pelaku Tidak Ditahan

Yanto | Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48

Potongan video penganiayaan SMP di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang memperlihatkan aksi bullying seorang siswi SMP yang dianiaya sekelompok siswi dari sekolah lain viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat korban mengenakan yang kerudung ditarik hingga jatuh lalu dipukuli dan ditendang berkali-kali.

Dalam narasi video disebutkan bahwa korban merupakan siswi SMP Voctech 1 Kota Tangerang dan pelaku dar SMP Puspita di Karawaci.

Lalu disebutkan pihak korban telah melaporkan aksi tersebut ke polisi, namun dinyatakan tidak bisa dihukum karena pelaku masih di bawah umur.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa perkelahian antar siswi tersebut. 

Pihaknya telah memproses hukum pelaku. Namun dengan usia yang masih 13 tahun, penegakan hukum anak di bawah umur wajib mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Termasuk perihal penahanan.

"Ya, semua juga harus pakai proses, saya enggak bisa langsung menentukan sendiri. Karena itu semua di bawah umur, saya enggak bisa ini. Itu harus pendampingan dari orang tua, dari UPTD, nanti hasilnya akan saya sampaikan kepada pihak keluarga," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 28 Oktober 2025.

Regulasi ini memprioritaskan diversi atau penyelesaian di luar jalur hukum formal, bukan penahanan di penjara, terutama untuk anak di bawah usia 14 tahun.

 "Ya, supaya bisa dimengerti memang undang-undangnya seperti itu. Ya, maaf, kami sudah kami jelaskan, penanganannya seperti ini. Kalau masalah nahan apa enggak nahan itu, ya (keputusan) hakim," tambah Kapolsek.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa Polsek Karawaci tetap profesional, namun harus bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku untuk perlindungan anak.

Menanggapi ramainya pemberitaan, Kapolsek yakin bahwa pihak keluarga korban merasa tidak terima. Meski demikian proses penyelidikan masih berjalan.

"Ya kalau memang anak dia (korban),  mau diviralkan, enggak masalah. Yang bikin kayak gitu, iya enggak terima," katanya.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Siap Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Disnaker Kabupaten Tangerang Beri Pelatihan Kejuruan Gratis di BLK Kosambi

Siap Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Disnaker Kabupaten Tangerang Beri Pelatihan Kejuruan Gratis di BLK Kosambi

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:56

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan kejuruan untuk 48 Peserta di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Latihan Kerja Kosambi pada Rabu 22 Juli 2026.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill