Connect With Us

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Siswa SMAN 22 Kabupaten Tangerang menggunakan laptop dalam ujian mid semester ganjil 2019, Rabu (4/11/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

Pasalnya, setiap soal TKA memiliki variasi berbeda di setiap perangkat dan lokasi ujian.

“Dan pasti enggak usah cari-cari bocoran (soal), karena semua soalnya enggak akan sama. Setiap laptop itu berbeda dan setiap ruangan tokennya juga berbeda,” kata Gogot Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dikutip dari Kompas, Selasa, 4 November 2025.

Menurut Gogot, siswa sebaiknya fokus mempersiapkan diri dengan belajar secara sungguh-sungguh ketimbang mencari cara curang. Sebab, sistem pelaksanaan TKA telah dirancang untuk meminimalkan potensi kebocoran soal.

Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menambahkan, setiap peserta akan mengerjakan soal yang telah diacak berdasarkan wilayah dan sistem komputerisasi.

“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” ujar Toni.

Toni menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia di lapangan. 

“Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemantauan TKA di berbagai daerah,” lanjutnya.

Di sisi lain, Toni menanggapi laporan adanya siswa yang melakukan siaran langsung atau live saat pelaksanaan TKA. 

Kata dja, tindakan tersebut melanggar aturan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, yang melarang peserta membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tukasnya.

SPORT
Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03

Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill